Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Kementerian Luar Negeri pada Senin mengonfirmasi adanya eksekusi hukuman mati terhadap Zaini Misrin, buruh migran Indonesia asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, di Arab Saudi.
"Betul," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal soal eksekusi Zaini Misrin melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
Menurut Iqbal, Kemlu RI akan mengadakan press briefing terkait kasus Zaini Misrin dan penanganan kasus WNI atau Pekerja Migran Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri Senin sore.
Pemerintah Arab Saudi diberitakan telah mengeksekusi Zaini Misrin di Mekkah pada Minggu.
Menurut keterangan dari Kemlu RI, otoritas kerajaan Arab Saudi sama sekali tidak memberitahu mengenai eksekusi tersebut, atau tanpa menyampaikan "mandatory consular notification", demikian pernyataan dari sejumlah LSM pemerhati isu migran Indonesia.
"Betul, teman-teman LSM sudah kami infokan mengenai hal ini," kata Iqbal.
Menurut rencana, detail mengenai kasus Zaini Misrin akan dipaparkan Kemlu lewat press briefing sore nanti. (*)
Berita Terkait
Semakin dekat dengan final, Fajar/Rian gandakan keunggulan Indonesia
Sabtu, 4 Mei 2024 18:50 Wib
Bagas/Fikri samakan kedudukan Indonesia atas India di fase grup
Rabu, 1 Mei 2024 19:29 Wib
Otoritas Bandara VI rumuskan latihan penanganan kecelakaan pesawat
Selasa, 30 April 2024 17:09 Wib
Basarnas-Otoritas Bandara VI tanda tangani surat perjanjian koordinasi
Selasa, 30 April 2024 13:22 Wib
BI ungkap tiga sektor asal Sumbar potensial kuasai pasar global
Senin, 29 April 2024 19:46 Wib
BI sebut KDEKS upaya Sumbar akselerasi pertumbuhan ekonomi syariah
Senin, 29 April 2024 19:02 Wib
Sumbar kuatkan literasi ekonomi syariah bagi anak didik
Senin, 29 April 2024 19:01 Wib
Muhadjir Effendy: Daerah harus kenali tipe bencana secara detail
Jumat, 26 April 2024 17:10 Wib