Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Kementerian Luar Negeri pada Senin mengonfirmasi adanya eksekusi hukuman mati terhadap Zaini Misrin, buruh migran Indonesia asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, di Arab Saudi.
"Betul," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal soal eksekusi Zaini Misrin melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
Menurut Iqbal, Kemlu RI akan mengadakan press briefing terkait kasus Zaini Misrin dan penanganan kasus WNI atau Pekerja Migran Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri Senin sore.
Pemerintah Arab Saudi diberitakan telah mengeksekusi Zaini Misrin di Mekkah pada Minggu.
Menurut keterangan dari Kemlu RI, otoritas kerajaan Arab Saudi sama sekali tidak memberitahu mengenai eksekusi tersebut, atau tanpa menyampaikan "mandatory consular notification", demikian pernyataan dari sejumlah LSM pemerhati isu migran Indonesia.
"Betul, teman-teman LSM sudah kami infokan mengenai hal ini," kata Iqbal.
Menurut rencana, detail mengenai kasus Zaini Misrin akan dipaparkan Kemlu lewat press briefing sore nanti. (*)
Berita Terkait
Muhadjir Effendy: Daerah harus kenali tipe bencana secara detail
Jumat, 26 April 2024 17:10 Wib
Menko PMK tekankan pentingnya masyarakat miliki sikap siap siaga
Jumat, 26 April 2024 0:43 Wib
Menko PMK ingatkan Sumbar serius rancang pencegahan bencana alam
Kamis, 25 April 2024 18:29 Wib
Gubernur tekankan pentingnya MCP bagi daerah untuk cegah korupsi
Kamis, 25 April 2024 15:22 Wib
Pemerintah daerah antisipasi penggunaan mata uang asing di Mentawai
Selasa, 23 April 2024 12:49 Wib
Bank Indonesia tegaskan Ekspedisi Rupiah Berdaulat untuk jaga NKRI
Jumat, 19 April 2024 14:07 Wib
BI Sumbar mulai Eskpedisi Rupiah Berdaulat ke daerah terluar Indonesia
Jumat, 19 April 2024 14:06 Wib
Pemerintah salurkan 388 ton beras untuk tangani dampak banjir
Kamis, 18 April 2024 17:00 Wib