Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melelang 44 paket pekerjaan dengan anggaran Rp127 miliar melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) setempat semenjak Januari sampai 14 Maret 2018.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Agam, Gusri Noval di Lubukbasung, Rabu, mengatakan, 44 paket pekerjaan itu berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang sebanyak 30 paket, Dinas Kesehatan delapan paket, Badan Keuangan Daerah satu paket, Bagian Umum Sekretariat Daerah satu paket dan lainnya.
Paket ini berupa jalan, bangunan dan jasa lainnya dengan dana paling rendah Rp300 juta sampai Rp17 miliar.
Dari 44 paket itu, tambahnya, sebanyak 30 paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang setempat sudah selesai.
Saat ini pekerjaan sudah berjalan setelah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Sedangkan 14 paket pekerjaan lainnya sedang proses lelang di LPSE dan dalam waktu dekat pemenang akan diumumkan.
"Tidak ada kendala selama proses lelang. Dari 30 paket pekerjaan itu, hanya empat pekerjaan disangah calon peserta dan telah kita jawab," katanya.
Ia menargetkan, seluruh paket pekerjaan di OPD selesai pada akhir April 2018, sehingga memiliki waktu untuk masa pemiliharaan beberapa bulan jelang akhir 2018, karena paling lama pekerjaan itu enam bulan.
Untuk mencapai itu, pihaknya melakukan percepatan proses lelang pada Desember 2017 sebanyak 15 paket.
"Percepatan lelang yang kita lakukan sangat efektif, sehingga kualitas pekerjaan sesuai kontrak kerja," katanya.
Pada 2017, tambahnya, pihaknya melelang 88 paket pekerjaan dengan dana Rp216 miliar. Dari 88 paket itu, tiga paket pekerjaan batal.
Paket pekerjaan yang batal itu yakni pengadaan buku Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, fiber optik dengan dana Rp3 miliar dan gedung kir Dinas Perhubungan sebesar Rp1,4 miliar.
Anggota DPRD Agam, Fauzi berharap panitia selektif dalam menentukan pemenang lelang dan jangan memenangkan rekanan menawar pekerjaan yang paling rendah.
Apabila mereka dimenangkan, tegasnya, maka kualitas pekerjaan tidak sesuai kontrak kerja dan tbangunan itu tidak sesuai dengan tujuannya.
Selain itu, dinas terkait harus melakukan pengawasan setiap saat dan memberikan teguran apabila pekerjaan tidak sesuai kontrak.
"Pengawasan ini harus rutin dilakukan dan apabila menemukan pekerjaan tidak sesuai kontrak kerja, maka segera tegur," katanya.
Berita Terkait
Bursa kerja Kota Solok tawarkan 252 lowongan pekerjaan
Selasa, 5 Desember 2023 10:39 Wib
Realisasi pekerjaan fisik di Agam capai 79,92 persen
Senin, 16 Oktober 2023 14:28 Wib
BPJAMSOSTEK Dharmasraya ajak pengusaha lindungi pekerjaan rentan
Selasa, 10 Oktober 2023 16:09 Wib
Harga emas sedikit menguat karena data pekerjaan AS "mendingin"
Sabtu, 2 September 2023 6:56 Wib
Emas tergelincir karena inflasi AS tetap bertengger di atas 3,0 persen
Jumat, 1 September 2023 6:13 Wib
53 paket pekerjaan pembangunan di Pasaman Barat selesai ditender
Kamis, 31 Agustus 2023 17:09 Wib
Puluhan pemuda Pariaman yang berlatih di Batam sudah dapatkan pekerjaan
Rabu, 30 Agustus 2023 15:33 Wib
Emas jatuh lagi karena imbal hasil obligasi AS naik dan dolar kuat
Jumat, 4 Agustus 2023 9:14 Wib