Agam lelang 44 paket pekerjaan

id Lelang Pekerjaan

Agam lelang 44 paket pekerjaan

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Agam, Gusri Noval. (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melelang 44 paket pekerjaan dengan anggaran Rp127 miliar melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) setempat semenjak Januari sampai 14 Maret 2018.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Agam, Gusri Noval di Lubukbasung, Rabu, mengatakan, 44 paket pekerjaan itu berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang sebanyak 30 paket, Dinas Kesehatan delapan paket, Badan Keuangan Daerah satu paket, Bagian Umum Sekretariat Daerah satu paket dan lainnya.

Paket ini berupa jalan, bangunan dan jasa lainnya dengan dana paling rendah Rp300 juta sampai Rp17 miliar.

Dari 44 paket itu, tambahnya, sebanyak 30 paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang setempat sudah selesai.

Saat ini pekerjaan sudah berjalan setelah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

Sedangkan 14 paket pekerjaan lainnya sedang proses lelang di LPSE dan dalam waktu dekat pemenang akan diumumkan.

"Tidak ada kendala selama proses lelang. Dari 30 paket pekerjaan itu, hanya empat pekerjaan disangah calon peserta dan telah kita jawab," katanya.

Ia menargetkan, seluruh paket pekerjaan di OPD selesai pada akhir April 2018, sehingga memiliki waktu untuk masa pemiliharaan beberapa bulan jelang akhir 2018, karena paling lama pekerjaan itu enam bulan.

Untuk mencapai itu, pihaknya melakukan percepatan proses lelang pada Desember 2017 sebanyak 15 paket.

"Percepatan lelang yang kita lakukan sangat efektif, sehingga kualitas pekerjaan sesuai kontrak kerja," katanya.

Pada 2017, tambahnya, pihaknya melelang 88 paket pekerjaan dengan dana Rp216 miliar. Dari 88 paket itu, tiga paket pekerjaan batal.

Paket pekerjaan yang batal itu yakni pengadaan buku Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, fiber optik dengan dana Rp3 miliar dan gedung kir Dinas Perhubungan sebesar Rp1,4 miliar.

Anggota DPRD Agam, Fauzi berharap panitia selektif dalam menentukan pemenang lelang dan jangan memenangkan rekanan menawar pekerjaan yang paling rendah.

Apabila mereka dimenangkan, tegasnya, maka kualitas pekerjaan tidak sesuai kontrak kerja dan tbangunan itu tidak sesuai dengan tujuannya.

Selain itu, dinas terkait harus melakukan pengawasan setiap saat dan memberikan teguran apabila pekerjaan tidak sesuai kontrak.

"Pengawasan ini harus rutin dilakukan dan apabila menemukan pekerjaan tidak sesuai kontrak kerja, maka segera tegur," katanya.