Polisi Agam beri hadiah helm SNI tukang ojek yang memiliki kelengkapan surat-surat berkendara

id hadiah helm

Polisi Agam beri hadiah helm SNI tukang ojek yang memiliki kelengkapan surat-surat berkendara

Kasat Lantas Polres Agam, AKP Syafrizal Nanim memasangkan helm SNI ke salah satu tukang ojek di Pasar Lama Lubukbasung, Rabu (7/3). (Antara Sumbar/Yusrizal)

Mereka yang mendapatkan helm ini merupakan tukang ojek yang memiliki kelengkapan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan kendaraan yang memiliki kaca spion
Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat (Sumbar) memberikan hadiah berupa helm Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada tukang ojek yang memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Lantas Polres Agam, AKP Syafrizal Nanim di Lubukbasung, Rabu, mengatakan masing-masing mereka mendapatkan satu unit helm SNI, diserahkan kepada tukang ojek di Pasar Lama Lubukbasung daerah setempat.

Ia mengatakan mereka yang mendapatkan helm ini merupakan tukang ojek yang memiliki kelengkapan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan kendaraan yang memiliki kaca spion.

Pembagian helm SNI ini akan dilakukan di berbagai titik di daerah itu dalam rangka Operasi Keselamatan Singgalang pada dari 5 hingga 25 Maret 2018.

Selain membagikan helm SNI, Polres Agam juga memasang stiker 150 lembar, membagikan selebaran berhati-hati mengendarai kendaraan.

Selain itu memasang spanduk di pusat kota, memberikan imbauan melalui mobil penerangan Polres Agam dan lainnya.

Ini mengingat selama Operasi Keselamatan Singgalang ini lebih banyak melakukan upaya pencegahan sebanyak 40 persen, teguran 40 persen dan penindakan 20 persen.

"Selagi bisa diingatkan, akan kita ingatkan. Apabila sudah melanggar aturan yang bisa berisiko terhadap keselamatan mereka dan orang lain, maka akan kita tilang," katanya.

Operasi ini dalam rangka meminimalisir kasus kecelakaan di wilayah Polres setempat.

Selama 2018 jumlah kecelakaan sebanyak 36 kasus dengan meninggal dua orang, luka berat empat orang dan surat tilang yang telah dikeluarkan 930 lembar.

Sementara pada 2017 sebanyak 196 kasus kecelakaan, meninggal dunia 25 orang, luka berat 20 orang, luka ringan 271 orang dan mengeluarkan surat tilang 4.500 lembar.

Pada 2016 sebanyak 180 kasus, meninggal dunia 26 orang, luka berat 12 orang, luka ringan 277 orang dan mengeluarkan surat tilang 4.669 lembar. (*)