Padang, (Antaranews Sumbar) - Ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim mengharapkan koperasi menjadi poros ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.
"Koperasi merupakan lembaga yang dapat melakukan kerja sama ekonomi baik dalam skala nasional maupun internasional, apabila hal ini dapat dimanfaatkan dengan baik maka akan berdampak besar bagi masyarakat," kata dia selepas pelantikan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopin) Kota Padang di Padang. Senin.
Ia mengatakan, di Kota Padang banyak koperasi yang terdaftar yakni sekitar 729 koperasi. Dari seluruh koperasi yang ada di daerah ini ada yang belum berjalan optimal dan ada juga yang memiliki potensi bagus.
Contohnya, koperasi di lingkungan PT Semen Padang pada akhir 2017 berhasil membukukan Sisa Hasil Usaha (SHU) mencapai Rp9,3 miliar. Selain itu ada juga koperasi di kawasan Pasar Raya Padang yang berhasil mencatat SHU sebesar Rp6 miliar.
"Hal ini tentu harus memacu seluruh koperasi yang ada agar serius dalam menjalankan bidang usaha yang dijalankan sehingga dapat meraih keuntungan bersama," ujarnya.
Ia menilai beragam cara untuk memajukan koperasi salah satunya adalah pemberian materi dan edukasi secara berkelanjutan terhadap koperasi-koperasi yang belum optimal.
"Di sini peran Dekopin Kota Padang memacu koperasi yang ada bergerak memajukan usahanya melalui program strategis dalam pengelolaan koperasi," kata dia.
Ketua Dekopin Padang Wahyu Iramana Putra mengatakan Dekopin memiliki landasan Hukum XI pasal 57 ayat 1 Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Dalam aturan itu disebutkan koperasi secara bersama-sama mendirikan suatu organisasi tunggal yang berfungsi sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi Koperasi.
Dalam pasal 58 Undang-undang tersebut juga diatur kegiatan Dekopin adalah untuk memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi koperasi, meningkatkan kesadaran berkoperasi di kalangan masyarakat dengan cara melakukan kegiatan penerangan, penyampaian informasi, penerbitan dan pembinaan kelompok usaha dalam masyarakat untuk diarahkan menjadi koperasi.
Selain itu melakukan pendidikan perkoperasian bagi anggota dan masyarakat serta mengembangkan kerjasama antar koperasi dengan badan usaha lain, baik pada tingkat nasional maupun internasional.
"Secara umum fungsi Dekopin bagi koperasi adalah untuk memfasilitasi, mengedukasi dan memberikan advokasi," kata dia.
Ia mengimbau kepada seluruh koperasi yang ada di daerah itu agar mendaftarkan koperasi mereka kepada Dekopin agar koperasi mereka dapat maju dan berjalan secara bersama-sama
"Akan banyak manfaat yang didapatkan oleh koperasi yang bergabung dalam Dekopin, selain menambah ilmu, mereka juga akan dilatih menjalankan usaha hingga berhasil. Selain itu apabila ada tersangkut persoalan hukum juga akan didampingi," katanya.
Berita Terkait
Tangisan Netri tak terbendung, setelah terima rumah bantuan program TMMD dari Semen Padang
Jumat, 26 April 2024 20:12 Wib
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Pemkot Padang perkuat fase prabencana untuk minimalisasi korban
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Sarasehan HKBN 2024, Hendri Septa Berbagi Pengalaman Tentang Upaya Pengurangan Resiko Bencana
Jumat, 26 April 2024 18:13 Wib
HKBN 2024, Kota Padang Kuatkan Fase Pra Bencana
Jumat, 26 April 2024 18:11 Wib
Hadapi Liga 3 Putaran Nasional, Tim PSPP dapat dukungan Semen Padang
Jumat, 26 April 2024 15:57 Wib
Berkolaborasi dengan PPNP untuk EBT, Dirut Semen Padang resmikan rumah pembibitan kaliandramerah
Jumat, 26 April 2024 15:51 Wib
Menko: Sumbar harus jadikan mitigasi bencana program super prioritas
Jumat, 26 April 2024 15:10 Wib