Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan, enam dari 82 nagari atau desa adat daerah itu masih kurang jumlah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2019.
Divisi Teknis KPU Agam, Eri Efendi di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan enam nagari yang kurang anggota PPS yakni, Nagari Padang Lua Kecamatan Banuhampu kurang satu orang, Baringin Kecamatan Palembayan kurang satu orang, Sungai Pua Kecamatan Palembayan kurang satu orang.
Sementara Nagari Koto Gadang Kecamatan Ampekkoto kurang dua orang, Panta Pauh Kecamatan Matur kurang tiga orang atau belum memiliki anggota PPS dan Koto Gadang Kecamatan Tanjungraya masih kurang tiga orang atau belum memiliki anggota PPS.
"Untuk Nagari Koto Gadang tidak ada orang yang mendapatkan sebagai anggota PPS saat pendaftaran dan Nagari Panta Pauh ada orang yang mendapatkan, tetapi tidak ikut saat ujian wawancara," katanya.
Dengan kekurangan itu, KPU setempat akan memberikan amanah kepada PPK untuk menyisip atau menambah kekurangan anggota PPS.
Penambahan itu ditargetkan selesai menjelang pelantikan anggota PPS pada 9 Maret 2018, sehingga pelantikan nanti tidak ada anggota PPS yang masih kosong.
"Kita berharap PPK untuk bisa mengisi kekosongan anggota PPS tersebut dalam waktu dekat," katanya.
Ia menambahkan, proses seleksi PPS ini dimulai dari penerimaan berkas pendaftaran calon pada 5 Februari 2018.
Setelah itu dilanjutkan dengan penelitian administrasi berkas pendaftaran calon pada 12 Februari 2018 dan pengumuman hasil pebelitian administrasi berkas pada 16 Februari 2018.
Seleksi tertulis calon anggota ntuk mencari enam besar pada 19 Februari 2018. Pemeriksaan hasil seleksi tertulis pada 20-22 Februari 2018.
Dilanjutkan masukan dan tanggapan dari masyarakat pada 16-24 Februari 2018. Pengumuman hasil seleksi tertulis pada 23-24 Februari 2018.
Seleksi wawancara untuk mencari tiga besar anggota PPS pada 26-28 Februari 2018. Rapat pleno penetapan hasil seleksi wawancara pada 1-2 Maret 2018 dan pengumuman hasil seleksi wawancara pada 3 Maret 3018.
"Pelantikan anggota PPS akan dilakukan PPK dan kita memberikan batas akhir pada 9 Maret 2018," katanya.
Berita Terkait
Bagas/Fikri samakan kedudukan Indonesia atas India di fase grup
Rabu, 1 Mei 2024 19:29 Wib
Imigrasi Agam gelar Rapat Timpora di Kota Payakumbuh
Rabu, 1 Mei 2024 19:27 Wib
Pemprov Sumbar serahkan bantuan ayam KUB di Pasaman Barat
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Menaker ajak semua pihak ikut tingkatkan kompetensi SDM di Hari Buruh
Rabu, 1 Mei 2024 14:27 Wib
Kesbangpol Pasaman Barat-Imigrasi berikan layanan paspor di hari libur
Rabu, 1 Mei 2024 14:25 Wib
Gregoria raih kemenangan pertama Indonesia atas Jepang di fase grup
Rabu, 1 Mei 2024 11:25 Wib
PEVS 2024 resmi dibuka, PLN tampilkan kesiapan ekosistem EV di Indonesia
Rabu, 1 Mei 2024 11:17 Wib
BMKG prakirakan potensi hujan lebat di 26 provinsi pada awal Mei
Rabu, 1 Mei 2024 5:35 Wib