Setelah empat bulan beroperasi, polisi grebek judi sabung ayam

id Sabung Ayam

Setelah empat bulan beroperasi, polisi grebek judi sabung ayam

Anggota penyidik Reskrim Polres Agam, sedang memeriksa SR (35) dan RH (33) tersangka sabung ayam di Dama Sikuciang, Jorong Satu Siguhung, Kecamatan Lubukbasung, Minggu (25/2). (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, menangkap dua warga yang diduga bermain judi sabung ayam di Dama Sikuciang, Jorong Satu Siguhung, Kecamatan Lubukbasung, Minggu (25/2) sore.

Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi didampingi Kasat Reskrim Polres Agam, Iptu Muhammad Reza dan Paur Humas Aiptu Yan Frizal di Lubukbasung, Senin, mengatakan kedua tersangka berinisial ST (35), warga Dama Sikuciang, Kecamatan Lubukbasung dan RH (33) warga III Koto Aur Malintang, Kecamatan Ampekoto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, ditangkap sedang berada di lokasi sabung ayam.

"ST bertindak sebagai canang dan RH sebagai pemain," katanya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti berupa uang taruhan sebesar Rp1,62 juta, dua ekor ayam, jam dinding satu unit, jaring tempat istirahat ayam dan lainnya telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya.

Ia mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang adanya aktivitas permainan judi jenis sabung ayam di Dama Sikuciang Jorong Satu Siguhung, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam.

Selanjutnya, anggota Sat Reskrim melakukan penggerebekan di tempat permainan judi jenis sabung ayam, Minggu (25/2) sekitar pukul 17.30 WIB.

Anggota, katanya, berhasil mengamankan canang dan pemain sabung ayam.

Sementara yang lainnya berhasil melarikan diri ke lokasi perkebunan milik warga di sekitar.

Salah seorang tersangka, ST (35), mengatakan, dirinya membuka judi sabung ayam sejak empat bulan yang lalu dan permainan itu hanya dibuka setiap Minggu pada pukul 14.00 sampai 16.30 WIB.

Sedangkan pemain sabung ayam berasal dari Kecamatan Lubukbasung, Tanjungraya dan Kabupaten Padang Pariaman.

Ia menambahkan, satu hari sekitar empat kali permainan sabung ayam dengan taruhan sebesar Rp100 ribu sampai Rp500 ribu per orang.

"Satu kali permainan, saya mendapatkan uang sebagai canang sebesar 10 persen per orang dari uang taruhan atau sebesar Rp50 ribu per orang untuk taruhan Rp500 ribu per orang," tambahnya.