Pelayanan perizinan di Tebing Tinggi dipermudah Pemkot setempat

id investasi

Pelayanan perizinan di Tebing Tinggi dipermudah Pemkot setempat

Ilustrasi pembangunan. (Antara)

Pemkot mempermudah proses pengurusan dan penerbitan berbagai perizinan, yang segera dilakukan dan tepat waktu yang ditentukan
Tebing Tinggi, Sumut, (Antaranews Sumbar) - Pelayanan perizinan bagi para calon investor di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Barat kini dipermudah dan lebih provesional dilakukan pemerintah kota (pemkot) setempat dalam upaya meningkatkan penanaman modal di daerah tersebut.

"Pemkot mempermudah proses pengurusan dan penerbitan berbagai perizinan, yang segera dilakukan dan tepat waktu yang ditentukan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tebing Tinggi, Suriadidi di Tebing Tinggi, Jumat.

Ia menyebutkan sejak tahun 2017 sesuai dengan Perwal No.46 Tahun 2017 tentang pelimpahan kewenangan di bidang pelayanan perizinan dan nonperizinan, pihaknya diberikan kewenangan menerbitkan 112 jenis perizinan dan non perizinan.

"Sejak diberikan kewenangan penerbitan 112 perizinan, melalui SK Walikota No.503/1983 tahun 2017, telah dibentuk tim teknis pelayanan perizinan yang bekerja sesuai jadwal yang ditentukan, transparan, cepat dan effesien," tambahnya.

Penjadwalan waktupun sudah ditetapkan yakni Senin dan Rabu tim teknis bidang kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, pekerjaan umum dan penataan ruang pariwisata, Selasa dan Kamis tim teknis perhubungan, perdagangan, tenaga kerja, pertanian dan perumahan kawasan permukiman.

"Khusus untuk hari Jumat kami memberikan pelayanan untuk tim teknis bidang penanaman modal dan pertanahan sampai pukul 11.00 hari biasa hingga pukul 12.00," katanya.

Ia mengemukakan, tahun 2017 pihaknya telah menerbitkan 3.879 surat izin dari 112 jenis perizinan, dan sampai Ferbuari 2018 permohonan izin yang telah masuk dan sedang dalam proses penerbitan ada 509 berkas.

"Kami juga mengimbau pengusaha mendaftarkan usahanya untuk memperoleh izin. Datang saja langsug atau juga bisa menggunakan on line www.perizinan.tebingtinggikota.go.id atau lewat email perizinan@tebingtinggikota.go.id. Kami akan melayani sebaik-baiknya," lanjutnya.(*)