Tambang emas ilegal di Solok Selatan jadi sorotan provinsi

id Tambang emas ilegal di Solok Selatan

Tambang emas ilegal di Solok Selatan jadi sorotan provinsi

Ilustrasi - (FOTO ANTARA/Maril Gafur/Koz/Spt/13)

Sekarang semua tambang masih status quo. Nanti dibenahi untuk diterbitkan izinnya. Tapi hingga sekarang belum ada IUP baru yang diterbitkan
Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) fokus memberantas tambang emas ilegal di Solok Selatan karena menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan.

"Pascapenarikan izin tambang dari kabupaten/kota ke provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kita fokus penataan tambang termasuk di Solok Selatan," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Padang, Senin.

Ia mengatakan itu dalam kegiatan kunjungan kerja Komisi VII DPR RI. Menurutnya tambang ilegal didorong untuk mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar sesuai dengan Undang-Undang dan lebih bisa diawasi pengelolaannya.

"Sekarang semua tambang masih status quo. Nanti dibenahi untuk diterbitkan izinnya. Tapi hingga sekarang belum ada IUP baru yang diterbitkan," ujar dia.

Selain tambang emas, tambang galian C ilegal juga menjadi perhatian Pemprov Sumbar karena seringkali dilakukan pada daerah yang di larang seperti dekat jembatan atau di luar koordinat izin tambang.

Baca juga: Polda Selidiki Tambang Emas Bermasalah di Pasaman

Sementara itu anggota Komisi VII DPR RI Bambang mengatakan laporan tentang tambang emas ilegal di Sumbar telah cukup lama masuk ke Komisi VII. Harusnya sekarang sudah bisa diatasi.

Menurutnya tambang emas ilegal tidak saja merugikan daerah karena menjadi penyebab kerusakan lingkungan, tetapi juga mengurangi pemasukan bagi daerah.

Baca juga: Soal tambang emas ilegal di Padang, ini tanggapan DPRD Sumbar

Tenaga kerja yang digunakan juga tidak masuk data daerah.

"Tambang ilegal itu harus didorong menjadi tambang yang legal agar pemasukan daerah jelas, dan pengawasannya juga lebih mudah," lanjutnya.

Salah satu tujuan penarikan izin tambang ke provinsi itu menurutnya memang untuk memudahkan pengawasan.