Petugas rutan Padang gagalkan penyelundupan sabu

id Pekaku sabu

Petugas rutan Padang gagalkan penyelundupan sabu

Pelaku saat diamankan petugas (Antara Sumbar/Fathul Abdi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang hendak dipasok oleh dua orang pelaku.

"Kedua pelaku diamankan ketika hendak membesuk, saat pemeriksaan badan ditemukan benda kristal putih yang diduga sabu-sabu," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar Dwi Prasetyo Santoso, didampingi Kepala Rutan Enjat Lukmanul Hakim, di Padang, Sabtu.

Ia mengatakan kejadian itu berawal ketika Rutan Padang membuka jam kunjungan terhadap warga binaan Sabtu, pada pukul 10.00 WIB.

Kemudian pada pukul 11.30 WIB, salah seorang tahanan atas nama Niko Kurniawan (27), menerima kunjungan dari dua tamu laki-laki bernama Alam Syahputra, dan Gilang Ramadan.

"Sesuai prosedur kunjungan, setiap tamu diperiksa badan serta barang bawaannya sebelum masuk ke Rutan," kata Kepala Rutan Enjat Lukmanul Hakim.

Dari pemeriksaan itulah, lanjutnya, ditemukan barang diduga sabu-sabu satu paket yang disimpan dalam kotak rokok.

Dengan kejadian tersebut petugas langsung mengamankan kedua tamu tersebut.

Ia mengtakan pihak Rutan juga langsung melakukan tes urine terhadap kedua tamu, serta tahanan Niko Kurniawan.

"Hasil tes urine ketiganya adalah positif narkoba," katanya.

Usai menjalani tes urine ketiga orang tersebut langsung diserahkan pihak Rutan ke Kepolisian Sektor Koto Tangah, untuk diproses secara hukum

Sebelumnya, peristiwa itu sempat menarikan perhatian pengunjung yang menjenguk, mengingat setiap Sabtu kunjungan ke Rutan lebih ramai dibandingkan hari biasa. (*)