Ini jumlah penduduk Agam pada pemilu 2019

id jumlah penduduk agam di pemilu 2019

Ini jumlah penduduk Agam pada pemilu 2019

Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria (tengah), didampingi Ketua KPU Agam, Alhadi (kanan) dan Ketua Panwas Agam, Elvys (kiri) saat rapat publik rancangan usulan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD kabupaten itu pada pemilu 2019 di Hotel Sakura Syariah Lubukbasung, Selasa, (13/2). (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan jumlah penduduk di daerah itu berkurang dari 541.173 jiwa pada pemilu 2014 menjadi 524.906 jiwa pada pemilu 2019.

"Pengurangan penduduk tersebut sebanyak 16.267 jiwa atau sekitar tiga persen dibandingkan pemilu tahun sebelumnya," kata Ketua KPU Agam, Alhadi saat rapat publik rancangan usulan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD kabupaten itu pada pemilu 2019 di Lubukbasung, Selasa.

Jumlah penduduk ini berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang diserahkan ke KPU RI.

Setelah itu, data tersebut diturunkan ke kabupaten dan kota di Indonesia. Ini sesuai dengan Undang-undang No 7 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pemilihan umum.

"Jumlah penduduk yang digunakan untuk pemilu 2014 merupakan data penduduk pada 2012 dan pemilu pada 2019 merupakan data penduduk 2017," katanya.

Dari data penduduk itu jumlah penduduk yang kurang tersebar di Kecamatan Tanjungmutiara sebanyak 34.411 jiwa pada 2012 berkurang menjadi 32.440 jiwa pada 2017 atau 1.971 jiwa, Lubukbasung 86.151 jiwa pada 2012 berkurang 79.522 jiwa pada 2017 atau 6.629 jiwa, Tanjungraya 39.126 jiwa pada 2012 berkurang 37.365 jiwa pada 2017 atau 1.761 jiwa, Matur 19.771 jiwa pada 2012 berkurang 19.490 jiwa pada 2017 atau 281 jiwa.

Lalu, Ampekkoto 27.256 jiwa pada 2012 berkurang 26.449 jiwa pada 2017 atau 808 jiwa, Banuhampu 39.793 jiwa pada 2012 berkurang 38.141 jiwa pada 2017 atau 1.652 jiwa, Ampekangkek 44.998 jiwa pada 2012 berkurang 44.535 jiwa pada 2017 atau 463 jiwa.

Palupuh 16.126 jiwa pada 2012 berkurang 15.797 jiwa atau 329 jiwa, Palembayan 37.971 jiwa pada 2012 berkurang 37.294 jiwa atau 677 jiwa, Ampeknagari 32.061 jiwa pada 2012 berkurang 30.871 jiwa atau 1.190 jiwa, Kamangmagek 23.887 jiwa pada 2012 berkurang 23.606 jiwa pada 2017 atau 281 jiwa dan Malalak 11.914 jiwa pada 2012 berkurang 11.286 jiwa pada 2017 atau 628 jiwa.

"Pengurangan penduduk ini terjadi di 13 dari 16 kecamatan di daerah itu," katanya.

Sementara tiga kecamatan yang tetap atau bertambah seperti, Kecamatan Baso sebanyak 36.999 jiwa pada 2012 dan 2017, Tilatangkamang sebanyak 37.438 jiwa pada 2012 bertambah 37.987 jiwa pada 2017 atau 549 jiwa dan Canduang sebanyak 25.911 jiwa pada 2012 bertambah 26.960 jiwa atau 253 jiwa.

Dengan pengurangan jumlah penduduk itu, maka terjadi pergeseran jumlah alokasi kursi yang didasarkan oleh jumlah penduduk per daerah pemilihan.

Pergeseran itu terjadi di daerah pemilihan Agam satu meliputi Kecamatan Lubukbasung dan Tanjungmutiara dari 10 kursi menjadi sembilan kursi. Sedangkan daerah pemilihan Agam tiga meliputi Kecamatan Tilatangkamang, Kamangmagek dan Palupuh dari tujuh kursi menjadi delapan kursi.

"Jumlah kursi di DPRD Agam tetap sebanyak 45 kursi," katanya.

Ia menambah, rapat publik rancangan usulan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD kabupaten pada pemilu 2019 ini untuk menindaklanjuti rapat satu bulan lalu dan pertemuan ini dalam rangka uji publik apakah daerah pemilihan dan alokasi kursi pas atau tidak.