Inilah 16 partai politik yang lolos verifikasi pemilu 2019 di Padang

id KPU Padang

Inilah 16 partai politik yang lolos verifikasi pemilu 2019 di Padang

KPU Padang melakukan rapat pleno untuk memutuskan partai politik yang lolos mengikuti pemilu 2019. (Ist)

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih memang salah satu tugas KPU, namun parpol sebagai peserta pesta demokrasi juga harus mengambil bagian
Padang, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat menyatakan 16 partai politik lolos dalam verifikasi administrasi dan faktual untuk mengikuti pemilu 2019.

"Kami sudah menetapkan seluruh partai politik tersebut dapat mengikuti pemilu 2019," kata Koordinator Ketua Divisi Hukum KPU Padang Riki Eka Putra di Padang, Rabu.

Menurutnya 16 partai tersebut telah memenuhi syarat, seperti pengumpulan kartu tanda anggota dan keterwakilan 30 persen anggota perempuan.

Ke-16 partai politik itu adalah PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, Nasdem, PPP, PKB, PKS, Hanura, Demokrat, PBB, PKPI, Perindo, Garuda, Berkarya dan PSI.

Dari 16 partai yang lolos ini, kata Riki, terdapat empat partai baru yaitu Perindo, PSI, Garuda dan Berkarya. Sementara sisanya adalah 12 partai politik lama.

Sebelumnya KPU Padang memverifikasi partai politik dilaksanakan pada November 2017 pihaknya juga mencocokkan data tersebut dengan berkas yang ada di Sistem Informasi Pemilu (Sipol).

Setelah seluruh data dukungan KTA dan KTP-E masing-masing partai politik dinyatakan bersih, baru dilakukan verifikasi faktual ke lapangan dengan melibatkan tim independen.

"Verifikasi faktual lapangan dilakukan secara acak," katanya.

Sementara Ketua KPU Sumatera Barat, Amnasmen mengatakan partai politik turut bertanggung jawab dalam menyosialisasikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 yang diikuti empat daerah di provinsi itu untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

"Untuk meningkatkan partisipasi pemilih memang salah satu tugas KPU, namun parpol sebagai peserta pesta demokrasi juga harus mengambil bagian," katanya.

Menurutnya tercapainya target partisipasi pemilih ditentukan oleh tiga hal, yakni sosialisasi KPU, parpol, dan masyarakat. Jika KPU dan parpol sudah gencar maka penentuan terakhir adalah masyarakat.

Untuk itu, KPU dan parpol harus terus melakukan sosialisasi terutama dengan cara bertatap muka langsung dengan masyarakat.

Ia menyampaikan selain KPU, parpol juga mesti memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar mereka paham dan percaya kepada partai sehingga tidak enggan untuk pergi ke tempat pemungutan suara. (*)