Kemenag Padang Pariaman Layani Pengurusan Buku Nikah di Lapangan

id Helmi

Kemenag Padang Pariaman Layani Pengurusan Buku Nikah di Lapangan

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Padang Pariaman, Helmi. (Antara Sumbar/Aadiyat MS)

Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat merancang program pelayanan langsung ke lapangan guna memaksimalkan layanan dari instansi tersebut kepada masyarakat.

"Nanti perwakilan pegawai kantor urusan agama (KUA) seluruh kecamatan di Padang Pariaman akan mendatangi nagari-nagari untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Padang Pariaman, Helmi di Parit Malintang, Rabu.

Ia mengatakan pelayanan langsung ke lapangan tersebut karena selama ini KUA di setiap kecamatan jarang dikunjungi masyarakat karena berbagai alasan.

Hal tersebut, lanjutnya tentu dapat berdampak pada sedikitnya pasangan suami istri yang memiliki buku nikah, padahal buku tersebut sebagai bukti yang sah setelah dilaksanakannya sebuah pernikahan.

Selain itu dengan adanya buku nikah maka dapat melindungi hak perempuan dari pernikahan yang telah dilaksanakan, katanya.

Untuk mengatasi hal tersebut, program pelayanan langsung ke lapangan diprediksi dapat meningkatkan jumlah pasangan suami istri yang memiliki buku nikah ke depan.

Pelayanan lapangan tersebut telah diterapkan di Kecamatan Enam Lingkung sebagai percontohan dan selama diterapkan di kecamatan itu program itu dinilai berhasil.

Ia menjelaskan program tersebut yaitu mendatangi setiap nagari secara berkala guna menawarkan sejumlah pelayanan yaitu mulai dari pengurusan buku nikah, bimbingan keagamaan, sampai pada konsultasi ibadah haji.

"Beberapa waktu lalu kita telah menemui pemerintah setempat untuk membicarakan tentang hal ini," ujarnya.

Pembicaraan tersebut agar pihaknya dapat berkerja sama dengan berbagai organisasi perangkat daerah seperti di Kecamatan Enam Lingkung.

Ia menyatakan apabila persiapannya telah selesai maka tahun ini pihaknya akan melaksanakan program tersebut bersama pemerintah daerah. (*)