Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba

id Rehabilitasi Pecandu

Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat (kanan batik) bersama rombongan mengunjungi RSJ HB Saanin di Kota Padang ,Sumbar pada Senin (8/1). (ANTARA SUMBAR/Mario S Nasution) (ANTARA SUMBAR/Mario S Nasution/)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Ketua Komisi V DPRD Sumatera Barat, Hidayat mendorong percepatan pembangunan gedung rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di Rumah Sakit Jiwa Prof HB Saanin Kota Padang agar pelayanan penyembuhan semakin ditingkatkan."Gedung ini telah dibangun menggunakan APBD Sumbar 2017 sebesar Rp3,9 miliar untuk tahap pertama, sedangkan tahap kedua membutuhkan dana sebesar Rp2 miliar," kata dia saat kunjungan ke RSJ HB Saanin di Padang, Senin (8/1).

Menurut politisi Gerindra itu pembangunan terbagi atas dua tahap yaitu tahap pembangunan tahap pertama telah selesai namun masih belum bisa ditempati karena persoalan administrasi.

Pembangunan tahap pertama itu terdiri dari pembangunan 10 ruang penginapan dan isi oleh dua orang korban penyalahgunaan narkoba yang sedang menjalani proses rehabilitasi serta isi perabotan kamar.

Sedangkan pembangunan tahap kedua yang meliputi lantai dasar masih dalam tahap pembersihan lahan. Lantai dasar ini nantinya akan digunakan sebagai ruang edukasi tentang penyalahgunaan narkoba.

"Pembangunan lantai ini masih dalam tahap penganggaran, jika tidak ada kendala proses tender akan dilaksanakan pada bulan ini," ujar dia.

Menurutnya secara pelayanan rumah sakit ini telah memenuhi standar yang ada namun kelemahannya hanya pada minimnya sarana dan prasarana pendukung proses rehab.

"Saat ini mereka sedang menangani 14 pasien penyalahguna narkoba. Saya berharap setelah rehabilitasi dilakukan para pasien dapat kembali menjalani hidup yang normal," kata dia.

Sementara Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar, Rafdinal mengatakan untuk proses pembangunan tahap kedua dapat sejalan dengan gedung di atas sehingga bentuk bangunan benar dan sesuai dengan perencanaan awal.

Dirinya berharap dengan adanya gedung baru tersebut membuat pelayanan rehabilitasi narkoba dapat semakin optimal mengingat banyaknya pecandu narkoba di daerah ini.

"Pemberantasan narkoba dilakukan secara bertahap mulai dari sosialisasi, penindakan dan proses penyembuhan sehingga angka peredaran narkoba di Sumbar dapat dikurangi," kata politisi PKS itu.

Wakil Direktur Keuangan RSJ HB Saanin Padang, Ibrarodes mengatakan proyek pembangunan itu untuk tahap pertama menggunakan APBD Sumbar tahun anggaran 2017 sebesar Rp3,9 miliar dan pengerjaannya sudah sesuai target namun terkendala persoalan administrasi.

Untuk tahap kedua agar pengerjaan lebih mudah pihaknya akan melakukan pembersihan lahan dengan pihak rekanan, saat ini kontur tanah masih lunak karena dulunya merupakan rawa dan telah ditumbuhi semak.

"Jika proses pembersihan lahan telah dilakukan maka proses pembangunan tahap kedua mudah untuk dilakukan," tambahnya.

Sebelumnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar mencatat angka penyalahguna narkoba mencapai 63.362 orang berdasarkan survei yang dilakukan pada tahun 2016. Angka tersebut dibagi dalam empat kelompok yaitu kelompok coba pakai sebanyak 27.587 atau 43 persen.

Setelah itu kelompok teratur pakai 15.895 orang atau 15 persen, kelompok pecandu non suntik 18.175 atau 29 persen dan kelompok pecandu suntik 1.695 orang atau tiga persen. (*)