Menteri Sofyan Djalil Serahkan 24 Ribu Sertifikat Tanah di Sumbar

id menteri agraria

Menteri Sofyan Djalil Serahkan 24 Ribu Sertifikat Tanah di Sumbar

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyerahkan sebanyak 24.000 sertifikat tanah gratis kepada masyarakat di Sumatera Barat. (Antarasumbar/Noviaharlina)

Padang, (Antara Sumbar) - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyerahkan sebanyak 24.000 sertifikat tanah gratis kepada masyarakat di Sumatera Barat.

"Pada 2017 kami menargetkan 67.000 sertifikat tanah gratis kepada masyarakat Sumbar," katanya di Padang, Sabtu dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah di Universitas Negeri Padang.

Menurutnya hingga akhir 2017 ini, total sertifikat tanah yang akan diberikan ke masyarakat sebanyak 32.000 atau 50 persen dari target.

Ia mengatakan realisasi pemberian sertifikat tanah di Sumbar, terkendala oleh permasalahan tanah adat atau yang sering disebut tanah ulayat.

"Dalam peraturan daerah, yang bisa dibuatkan sertifikat hanya tanah ulayat kaum, sedangkan tanah ulayat suku belum memiliki kekuatan hukum dan tidak ada regulasi untuk membuatkan sertifikatnya," ujar dia.

Oleh sebab itu, menteri juga berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten maupun kota untuk dapat membantu menyelesaikan persoalan itu.

Dengan adanya sertifikat, lanjutnya masyarakat tidak hanya memiliki kepastian hukum atas tanahnya namun juga dapat memanfaatkannya sebagai akses untuk mendapatkan modal dari lembaga keuangan.

"Masyarakat Sumbar terkenal dengan jiwa dagangnya, sehingga ini juga bisa dimanfaatkan ke depan," ujar Sofyan.

Untuk itu, ia meminta masyarakat yang hari ini telah menerima sertifikat tanah tersebut agar dapat menjaga dan memanfaatkannya dengan bijak, sehingga kesejahteraan semakin meningkat.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kepala Badan Pertanahan Nasional Sumbar, Musriadi mengatakan pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat pra sejahtera yang belum memiliki kepastian hukum ata tanahnya.

"Pada 2018 kami targetkan 80.000 sertifikat tanah akan diberikan kepada masyarakat di Sumbar," ujarnya. (*)