Bupati Pesisir Selatan : Persoalan agraria di transmigrasi wajib tuntas

id Bupati Pesisir Selatan,TP PKK Yunesti Rusma Yul Anwar,KTM Lunang Silaut

Bupati Pesisir Selatan : Persoalan agraria di transmigrasi wajib tuntas

Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar didampingi Ketua TP PKK Yunesti Rusma Yul Anwar berdialog dan mendengarkan persoalan masyarakat di pasar Lunang, Sabtu 18 November

Painan (ANTARA) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat Rusma Yul Anwar menegaskan segera menyelesaikan masalah agraria di kawasan transmigrasi dengan tanah ulayat maupun perusahaan perkebunan.

Pemerintah kabupaten melalui dinas terkait bakal bakal berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang Pesisir setempat, sekaligus meminta peta wilayah transmigrasi guna mengantisipasi konflik agraria.

"Akan diselesaikan secara administratif, sehingga tidak ada dampak negatif yang lebih luas," tegas bupati dalam kunjungan kerjanya ke Kecamatan Lunang, Minggu 19 November.

Kunjungan kerja tersebut merupakan salah satu upaya bupati melihat dan mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan yang kini tengah terjadi di tengah masyarakat.

Selama dua hari, Sabtu 18 November dan Minggu 19 November itu bupati juga turut didampingi Ketua TP PKK Yunesti Rusma Yul Anwar, Kepala Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Mimi Riarty Zainil.

Kepala Inspektorat Rusdianto, Kepala Dinas Perhubungan Syafrijoni, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan KB Mar Alamsyah, Kepala Bidang Trantip Dinas Pol PP Dongki Agung Pribumi.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Yusvianty dan Kepala Bidang (Kabid) Binamarga Fahrezi Eka Puteri serta Kabid Pemberitaan Dinas Kominfo Wildan.

Bupati melanjutkan konflik agraria hanya akan merugikan pihak yang beretika, baik secara materil maupun moril. Karena itu mesti ada upaya persuasif dan administratif terkait penyelesaiannya.

Secara tak langsung juga berdampak negatif terhadap kinerja investasi daerah, karena investor butuh kepastian hukum dalam menanamkan investasinya, apalagi jika itu menyangkut persoalan lahan.

"Mereka tentu tidak mau modal yang bakal ditanamkan itu harus berbenturan dengan persoalan hukum," terang bupati.

Menurut bupati warga transmigrasi yang berasal dari daerah lain merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan penduduk asli atau pribumi, sehingga perlu mendapatkan perlakuan yang sama dalam segi apa pun.

Sadar atau tidak keberadaan saudara sebangsa dari berbagai suku selain dari Minangkabau telah berperan besar dalam memajukan daerah, baik secara ekonomi, sosial dan budaya.

Mereka sejak pertama datang pada 1978 telah membuka, dan mengembangkan wilayah yang ditetapkan di satu kawasan seperti transmigrasi Kota Terpadu Mandiri (KTM) Kecamatan Lunang dan Silaut.

"Bahkan kini wilayah yang mereka diami berperan besar dalam menyumbangkan kinerja pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat secara luas," tutur bupati.

Saat kunjungannya bupati mendapatkan sambutan antusias dari warga setempat, bahkan rela menyiapkan rumahnya untuk penginapan bupati beserta rombongan hingga menjamu makan siang.

Suasana kebatinan antara Bupati Rusma Yul Anwar dengan warga setempat tampak begitu akrab seperti tanpa jarak, sehingga masyarakat tidak merasa sungkan atau segan menyampaikan persoalan yang ada.

"Mari sama kita rawat Kebhinekaan di Pesisir Selatan. Jangan nodai keragaman ini. Harusnya kita syukuri, karena adalah rahmad Allah SWT," ujar bupati.

KTM Lunang Silaut merupakan daerah transmigrasi yang yang dibuka Presiden Soeharto pada 1973 dan 1978, namun masih butuh dukungan infrastruktur dasar yang memadai.