Perpindahan Penduduk Menjadi Kendalah Rekam Data KTP-e di Sumbar

id Rekam KTP-e

Perpindahan Penduduk Menjadi Kendalah Rekam Data KTP-e di Sumbar

Rekam data KTP elektronik. (ANATARA FOTO)

Padang, (Antara Sumbar) - Migrasi atau perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain menjadi kendala utama dalam upaya perekaman data KTP elektronik di Sumatera Barat (Sumbar), kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Pencatatan Sipil provinsi ini Novrial.

"Banyak hal yang menyebabkan perpindahan ini, seperti pendidikan untuk kuliah, maupun ekonomi. Namun proses perpindahan itu tidak diikuti kesadaran dalam hal administrasi hingga banyak yang belum merekam data KTP," kata dia di Padang, Minggu (10/12).

Akibatnya, meski pemerintah telah melakukan program jemput bola dengan memberikan pelayanan perekaman data hingga tingkat kecamatan bahkan kelurahan, tetap masih ada masyarakat yang belum terekam data kependudukannya.

Ia mencontohkan untuk Kabupaten Padang Pariaman yang hingga saat ini baru bisa merealisasikan rekam data KTP elektronik sekitar 75 persen. Padahal secara upaya telah dilakukan maksimal.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah itu mengupayakan terobosan dengan memberikan pelayanan perekaman KTP elektronik di sekolah, pasar, kantor camat, kantor wali nagari dan pusat keramaian lainnya.

Namun karena banyaknya warga yang migrasi sebelum melakukan rekam data, target realisasi 100 persen hingga 31 Desember 2017 belum bisa tercapai.

Novrial mengatakan upaya lain yang dilakukan untuk merangkul warga yang migrasi dari kabupaten/kota di Sumbar ke ibu kota provinsi di Padang adalah dengan melaksanakan pekan perekaman data kependudukan di halaman kantor gubernur Sumbar.

Pelayanan yang diberikan sejak 7 hingga 10 Desember itu cukup efektif, terbukti ribuan masyarakat rela mengantre untuk bisa mendapatkan pelayanan perekaman KTP elektronik.

"Kita berharap ini bisa mendongkrak realisasi perekaman KTP elektronik di Sumbar," katanya.

Salah seorang mahasiswa asal Payakumbuh yang kuliah pada salah satu perguruan tinggi swasta di Padang, Ridwan (21) menyebutkan tidak sempat meluangkan waktu untuk merekam data KTP elektronik saat di kampung.

Karena itu ia memanfaatkan pekan perekaman data kependudukan di kantor gubernur.

"Hari ini tinggal menjemput KTP-nya. Rekam datanya sudah dari Jumat (8/12)," ujar dia. (*)