Dekranasda Bantah Tudingan DPRD Terkait Anggaran Promosi ke Luar Negeri

id Dekranasda

Dekranasda Bantah Tudingan DPRD Terkait Anggaran Promosi ke Luar Negeri

Pameran hasil kerajinan. (cc)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pariaman Sumatera Barat Dafreni Afdal membantah tudingan yang dilayangkan oleh anggota DPRD Pariaman terkait anggaran promosi kerajinan daerah ke luar negeri.

"Saya membantah keras tudingan dua anggota DPRD mengatakan bahwa Ketua Dekranasda meminta agar pihak legislatif menyetujui anggaran promosi kerajinan daerah yang diajukan pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2018," kata dia.

Ia mengatakan bahwa tudingan tersebut sama sekali tidak berdasar karena Dekranasda Pariaman tidak memiliki hak dan wewenang untuk meminta menyetujui anggaran tersebut.

Namun kata dia, pihaknya membenarkan bahwa sempat menghubungi dua anggota DPRD yaitu Hamdani dari Partai Gerindra dan Jonasri dari Partai NasDem beberapa waktu lalu.

Komunikasi melalui sambungan telepon tersebut ujar dia, untuk memberikan penjelasan tentang anggaran promosi kerajinan daerah ke luar negeri memiliki dasar kuat atas surat yang diterima dari Dekranasda Provinsi.

"Saya hanya menjelaskan kepada dua anggota DPRD tersebut dan tidak meminta untuk menyetujui anggaran di RAPBD," katanya.

Pihaknya juga menyayangkan rumor yang berkembang dari anggota DPRD bahwa anggaran tersebut untuk pergi liburan ke luar negeri.

Padahal katanya, Dekranasda Pariaman sudah menerima surat secara resmi dari provinsi untuk ikut serta pada kegiatan promosi ke Amerika Serikat dan Arab Saudi.

Sementara itu anggota DPRD Pariaman Hamdani mengatakan bahwa sempat dihubungi oleh Ketua Dekranasda Pariaman sebelum rapat paripurna RAPBD 2018.

"Saya dan Jonasri dihubungi melalui telepon seluler agar menyetujui anggaran tersebut," kata dia.

Pihaknya menjelaskan bahwa hal tersebut tidak dapat diputuskan oleh satu pihak saja melainkan harus melibatkan semua unsur terkait dalam pembahasan RAPBD 2018.

DPRD Kota Pariaman menolak anggaran promosi kerajinan daerah yang diajukan oleh pemerintah Kota Pariaman pada RAPBD 2018.

"Pemerintah Kota Pariaman mengajukan biaya sebesar Rp1,3 miliar ke DPRD melalui RAPBD 2018, untuk mempromosikan kerajinan ruyung kelapa serta mukena ke Amerika Serikat dan Arab Saudi namun dinilai kurang tepat," kata politisi Partai Gerindra tersebut.

Penolakan tersebut setelah melalui dan memutuskan beberapa pertimbangan serta kajian oleh DPRD. Pihak legislatif menilai Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM) tidak siap secara penuh.

Beberapa hal yang menjadi dasar penolakan diantaranya menyangkut pemasaran produk, kualitas, pelaku usaha, dan ketersediaan bahan baku.

Pihak DPRD katanya telah melakukan pembahasan bahwa di Arab Saudi masyarakat muslim tidak menggunakan mukena seperti yang ingin dipasarkan oleh pemerintah Kota Pariaman. (*)