Din Syamsuddin Nilai Aksi 212 Hak Berekspresi Warga Negara

id Din Syamsuddin

Din Syamsuddin Nilai Aksi 212 Hak Berekspresi Warga Negara

Din Syamsuddin. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin mengatakan tidak mendukung kegiatan unjuk rasa 2 Desember atau Aksi 212 kendati itu merupakan hak berekspresi warga negara.

"Saya tidak ikut karena saya punya pendekatan tersendiri dalam 'amar makruf nahi munkar'," kata Din kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Kendati begitu, dia mengatakan tidak melarang kegiatan tersebut karena setiap orang atau kelompok mempunyai hak serta kebebasan guna mengekspresikan pendapatnya dalam bentuk dan dengan cara apapun.

Kelompok pendukung Aksi 212, kata dia, juga mempunyai hak untuk mengaktualisasikan diri. Oleh karena itu, gerakan mereka adalah absah di alam demokrasi selama tidak menggunakan kekerasan.

Din mengatakan kejayaan Islam di Indonesia perlu dicapai melalui pengembangan infrastruktur kebudayaan Islam. Maka diperlukan karya-karya nyata dalam meningkatkan mutu kehidupan umat Islam dalam berbagai bidang.

"Maka perlu langkah strategis yang lebih menekankan praktik ke-Islaman daripada menampilkan 'mob populisme' keagamaan," katanya. (*)