Solok, (Antara Sumbar) - Wali Kota Solok, Sumatera Barat, Zul Elfian mengharapkan bundo kanduang dapat menanamkan nilai 'adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK) kepada generasi muda agar mereka memahami adat dan agama dengan baik.
"Perkembangan zaman semakin pesat, sehingga diperlukan upaya yang terus-menerus untuk melestarikan budaya Minangkabau dan mewariskannya kepada generasi muda, karena generasi mudalah yang akan melanjutkan adat istiadat ini nantinya," kata dia pada acara HUT Bundo kanduang di Kubuang Tigo Baleh, Rabu.
Ia menjelaskan adat bersandikan syariat, syariat bersandikan kitabullah Al Quran sangat penting menjadi pedoman dalam mendidik anak-anak sekarang yang semakin jarang tersentuh adat dan budaya.
Syukurlah ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, dan lembaga adat lainnya saat ini masih ada, dan sangat menjunjung tinggi nilai agama, adat dan budaya, ujarnya.
Saat ini kata dia, generasi muda yang lahir dan dibesarkan di perantauan banyak yang tidak mengerti lagi dengan bahasa Minangkabau, karena ada beberapa orang tua yang membiasakan anaknya dengan bahasa Indonesia.
Sehingga saat pulang kampung ia terlihat bingung berinteraksi dengan bahasa daerah (bahasa ibu), karena tidak diajarkan kepada anaknya.
Dalam hal ini perlunya peran bundo kanduang, dan niniak mamak, untuk terus melestarikan, dan mengajarkan kepada generasi muda untuk terus menerapkan bahasa daerah, adat istiadat, serta budaya Minangkabau, dimana pun kita berpijak, seperti halnya saat merantau sekaligus, supaya tidak hilang, ujarnya.
Ia juga berharap bundo kanduang dan lembaga adat di Kota Solok terus berkontribusi, serta bisa terus membagikan ilmu- ilmu yang bermanfaat bagi generasi muda, terutama dalam adat dan istiadat Minangkabau.
Ketua Bundo Kanduang Kota Solok, Milda Murniati mengatakan bundo kanduang mempunyai kewajiban memelihara dan mendidik anak-anak keluarga, lingkungan masyarakat, karena pendidikan utama ada di rumah tangga.
Dalam hal ini bundo kanduang telah melaksanakan beberapa kegiatan, yaitu melaksanakan sosialisasi penanaman nilai adat dan budaya yang mengacu kepada adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah bagi guru-guru Paud, SD, SMP, SMA, serta kepada generasi muda.
Sosialisasi ini dikenal dengan bundo kanduang masuak sekolah, kegiatan ini harus terus dipertahankan.
Kemudian bundo kanduang yang ada di kelurahan, dan kecamatan juga mengadakan konsolidasi dan koordinasi untuk menyatukan program.
Bundo kanduang juga memberikan pembekalan adat istiadat, dan budaya Minangkabau kepada para calon penganten sebelum melanjutkan ke jenjang pernikahan, dan lainnya. (*)