Gubernur Minta Daerah Optimalkan Perizinan Melalui Paten

id Gubernur

Gubernur Minta Daerah Optimalkan Perizinan Melalui Paten

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mendesak bupati/wali kota di daerahnya agar mendelegasikan sebagian kewenangan perizinan pada camat melalui program pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten).

Keberhasilan program ini bergantung pada bupati/wali kota. Jika bersedia mendelegasikan sebagian kewenangannya, pasti terealisasi," kata dia di Padang, Rabu.

Menurut dia target yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk realisasi program Paten di seluruh daerah adalah tahun 2024. Tapi hingga tahun 2017 masih banyak kecamatan yang belum menyelenggarakannya.

Kendalanya kepala daerah belum melimpahkan kewenangan perizinan pada camat, hingga program tidak bisa berjalan.

Ia meminta bupati/wali kota berbesar hati mendelegasikan kewenangan perizinannya pada camat demi percepatan layanan pada masyarakat melalui Paten.

Pelimpahan kewenangan saat ini tidak perlu pakai peraturan bupati/wali kota, bisa dengan surat keputusan saja, lebih mudah. Harusnya tidak ada masalah, ujarnya.

Kalau paten benar-benar diterapkan, tidak hanya masyarakat yang dimudahkan dalam urusan perizinan, kepala daerah juga menjadi ringan, tidak perlu lagi menandatangani tumpukan berkas perizinan.

Dukungan anggaran, seperti untuk pengadaan komputer serta pelatihan sumber daya manusia juga harus diberikan agar program Paten tidak sekadar terealisasi, tetapi juga berjalan secara maksimal di seluruh kecamatan.

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Sumbar, Iqbal Rama Dwipayana menambahkan, dari 175 kecamatan di Sumbar, baru 47 kecamatan di pada daerah yang telah melaksanakan Paten.

Daerah itu masing-masing di Kabupaten Sijunjung, Padang Pariaman, Agam, dan Kota Padang. Diharapkan jumlah itu bertambah pada 2018. (*)