Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, baru menerima satu partai politik yang mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum 2019.
"Baru satu Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang mendaftar dengan menyerahkan dokumen persyaratan ke KPU Padang Panjang," kata Ketua KPU Padang Panjang Jafri Edi Putra di Padang Panjang, Rabu.
Pendaftaran parpol merupakan salah satu persyaratan bisa ikut serta bertarung pada pesta demokrasi lima tahunan 2019.
Untuk pendaftaran sudah mulai pada 3 sampai 16 Oktober 2017, sedangkan verifikasi administrasi 17 Oktober sampai 15 November 2017.
Setelah melalui beberapa verifikasi, maka KPU akan menetapkan parpol peserta Pemilu pada 17 Februari 2018.
Pengurus parpol diimbau agar segera mendaftar dengan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan KPU supaya bisa ikut serta dalam pemilu 2019.
"Jika tidak mendaftar Parpol tidak bisa ikut pada pemilu 2019," sebutnya.
Ia juga meminta pengurus parpol agar tidak menunda pendaftaran ke KPU supaya jadwalnya tidak terlewati.
Saat pendaftaran, syarat minimal anggota Parpol sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 11 tahun 2017 adalah satu per seribu dari jumlah penduduk. (*)
Berita Terkait
Tangisan Netri tak terbendung, setelah terima rumah bantuan program TMMD dari Semen Padang
Jumat, 26 April 2024 20:12 Wib
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Pemkot Padang perkuat fase prabencana untuk minimalisasi korban
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Sarasehan HKBN 2024, Hendri Septa Berbagi Pengalaman Tentang Upaya Pengurangan Resiko Bencana
Jumat, 26 April 2024 18:13 Wib
HKBN 2024, Kota Padang Kuatkan Fase Pra Bencana
Jumat, 26 April 2024 18:11 Wib
Hadapi Liga 3 Putaran Nasional, Tim PSPP dapat dukungan Semen Padang
Jumat, 26 April 2024 15:57 Wib
Berkolaborasi dengan PPNP untuk EBT, Dirut Semen Padang resmikan rumah pembibitan kaliandramerah
Jumat, 26 April 2024 15:51 Wib
Menko: Sumbar harus jadikan mitigasi bencana program super prioritas
Jumat, 26 April 2024 15:10 Wib