Pekanbaru, (Antara Sumbar) - Badan Narkotika Nasional menyatakan Pemerintah Malaysia tidak mampu dan memiliki komitmen dalam memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang di kawasan ASEAN yang kerap masuk ke Indonesia.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Pekanbaru, Jumat, mengatakan pihaknya sudah menyinggung terkait banjirnya narkoba dari Malaysia ke Indonesia kepada pemerintah Negeri Jiran. BNN mengaku sudah mengajukan dan mempertanyakan berkali-kali.
"Kesimpulan saya kemungkinan petugas mereka (Malaysia) tidak mampu atau tidak berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba sesama negara ASEAN atau negara bertetangga. Itu catatan saya," katanya saat ekspos pengungkapan 25 kilogram sabu-sabu dan 25 ribu pil ekstasi di Riau.
Seperti yang diungkap BNN bersama Kepolisian Daerah Riau, Kamis (5/10) dikatakan Armin Depari bahwa itu adalah jaringan internasional. Sebab barang bukti sumbernya dari Malaysia yang kemudian dibawa dari Aceh, Sumatera Utara dan tertangkap di Riau.
Diduga, lanjutnya, jaringan ini dari Malaysia menyeberang Selat Malaka karena kebetulan di sana tak ada pengawasan karena perairan internasional. Mereka bertransaksi memindahkan barang dari satu kapal ke kapal lain.
"Kapal sana menuju suatu koordinat tertentu, kapal dari sini ke koordinat yang sama lalu barang diserahterima di laut. Itu modus operandinya," ungkapnya.
Akibatnya barang narkoba dari Malaysia membanjiri Indonesia masuk melalui Kalimantan dan Sumatera. Barangnya terlihat sama dengan kemasan beda seperti penangkapan 1 ton, 300 kg, 174 kg sabu-sabu yang seperti bubuk teh.
Meski begitu dia mengaku sudah berupaya meningkatkan pengawasan dengan melibatkan kesatuan yang lain. Seperti kepolisian dan bea cukai, terutama daerah Perairan Timur Sumatera yang sangat terbuka dan rawan dimasuki penyelundup.
"Ini tidak kita diamkan, kita sudah bentuk Seaport Interdiction, lakukan pencegahan di pelabuhan dan pesisir pantai pulau pedalaman dan terdepan," ujarnya.
Sebelumnya BNN mengungkap 25 kg dan 25 ribu butir pil ekstasi di KM 76 Kandis, Kabupaten Siak, Riau. Satu dari dua diantaranya ditembak dan akhirnya meninggal dunia. (*)
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tekankan peran masyarakat awasi narkoba di daerah perbatasan
Minggu, 5 Mei 2024 18:19 Wib
Polres Agam tangkap dua pengedar usai pesta narkoba
Minggu, 5 Mei 2024 16:08 Wib
Polisi pastikan Rio Reifan tidak direhabilitasi
Jumat, 3 Mei 2024 16:00 Wib
Selain hukuman pidana, oknum anggota Polres Padang Panjang terlibat narkoba terancam PTDH (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:59 Wib
Terlibat narkoba, oknum anggota Polres Padang Panjang terancam sanksi tegas (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:57 Wib
Polres Pasaman Barat tangani 20 perkara narkoba empat bulan terakhir
Selasa, 30 April 2024 14:30 Wib
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib