Jakarta, (Antara Sumbar) - Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berhenti dan tak gentar mengungkap korupsi KTP elektronik, pasca-putusan praperadilan yang memenangkan Setya Novanto.
"Pasca-putusan praperadilan yang memenangkan Setya Novanto, kami berharap KPK tidak berhenti dan tidak gentar mengungkap korupsi KTP elektronik," ujar inisiator GMPG Almanzo Bonara di Jakarta, Kamis.
Almanzo mengatakan pasca-putusan praperadilan Novanto, bermunculan serangkaian manuver untuk melakukan pelemahan terhadap KPK yang bertujuan melindungi Setya Novanto dari strategi baru KPK dalam menuntaskan skandal mega korupsi KTP elektronik yang sangat merugikan keuangan negara.
Ada dalil-dalil yang sengaja dilemparkan untuk menyesatkan opini publik, yang menyatakan bahwa KPK telah melakukan kesalahan prosedur dalam menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka, sehingga memaksa KPK untuk tidak melakukan pemeriksaan ulang.
"Bagi kami jika KPK punya sejumlah alat bukti yang berbeda dengan alat bukti yang sudah diajukan sebelumnya di praperadilan, maka tidak ada alasan bagi pihak-pihak manapun untuk menghalang-halangi upaya KPK dalam mengungkap kembali skandal serta dalang korupsi KTP elektronik, yang sudah jelas ada payung hukum yang melindunginya," kata dia.
Meskipun dalam putusan praperadian memerintahkan agar Termohon (KPK) memberhentikan penyidikan, bagi GMPG KPK harus tetap berani dan konsisten mengusut tuntas keterlibatan Setya Novanto dalam kasus tersebut.
"Bila KPK sudah mengantongi sejumlah alat bukti, maka KPK harus segera mengeluarkan sprindik baru agar masyarakat dapat meyakini adanya kepastian dalam hal pemberantasan korupsi serta penegakan hukum," kata dia.
GMPG menegaskan akan tetap mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi, termasuk kasus korupsi yang melibatkan Ketua Umum Partai Golkar yang jelas-jelas merugikan seluruh keluarga besar Partai Golkar.
Terlebih, kata dia, posisi politik Partai Golkar saat ini sebagai partai pendukung pemerintahan Jokowi-JK, tentunya akan berdampak negatif terhadap citra serta kinerja pemerintah dalam memberantas korupsi.
"Saya ingin tegaskan bahwa Presiden Joko Widodo sendiri mengatakan 'KPK harus diperkuat, tidak boleh dilemahkan', kami mengapresiasi pernyataan Presiden tersebut. Maka semestinya tak ada yang bisa menghalangi upaya KPK dalam menuntaskan kasus korupsi, termasuk korupsi KTP elektronik," ujarnya. (*)
Berita Terkait
KPK sita rumah SYL di Makassar
Jumat, 17 Mei 2024 15:43 Wib
Sekjen DPR jalani pemeriksaan di KPK
Rabu, 15 Mei 2024 17:15 Wib
Penyanyi Nayunda Nabila penuhi panggilan KPK
Selasa, 14 Mei 2024 12:02 Wib
KPK periksa Dirut Taspen Antonius Kosasih soal investasi Rp1 triilun
Rabu, 8 Mei 2024 12:40 Wib
KPK periksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih
Selasa, 7 Mei 2024 11:38 Wib
KPK: Pencegahan korupsi untuk hindarkan keuangan negara dari kerugian
Selasa, 30 April 2024 18:07 Wib
KPK tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 5:28 Wib
Gubernur: Korupsi berdampak buruk pada kualitas penyelenggaraan negara
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib