Ancaman Bagi Tiga Pegawai Positif Pakai Narkoba

id Tes Urine

Ancaman Bagi Tiga Pegawai Positif Pakai Narkoba

(ANTARA FOTO/Ampelsa)

Painan, (Antara Sumbar) - Sekda Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Erizon menegaskan tiga pegawai yang positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Selasa, akan diberhentikan.

"Jika yang bersangkutan berstatus honorer maka otomatis diberhentikan, sementara jika Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dipertimbangkan oleh tim di Badan Kepegawaian Daerah dan tidak menutup kemungkinan sanksi terberatnya juga diberhentikan," jelasnya di Painan, Jumat.

Kendati demikian ia tidak berkenan memberi informasi terkait siapa saja pegawai setempat yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Yang pasti diantara ketiganya ada yang positif menggunakan ganja dan sabu-sabu," tambahnya.

Untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba oleh pegawai, pemkab setempat ke depannya akan kembali menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumbar untuk melakukan tes urine.

Pada tes urine sebelumnya dilakukan pengecekan terhadap beberapa instansi diantaranya Instansi diantaranya Sekretariat Pemkab Pesisir Selatan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

Jumlah ASN yang rencananya dicek urine berjumlah 1.045 orang namun yang mengikuti hanya 723 orang sementara yang lain tidak mengikuti dengan alasan sakit, dinas luar, cuti dan lainnya.

Mereka yang tidak mengikuti tes urine telah didata dan akan diikutsertakan pada tes urine selanjutnya. (*)