Satpol PP Pasaman Barat Tertibkan Pedagang

id Satpol PP

Satpol PP Pasaman Barat Tertibkan Pedagang

Ilustrasi - (ANTARA SUMBAR/ Dokumen Dinas Satpol PP Bukittinggi)

Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan sekitar Pasar Simpang Empat untuk mengantisipasi kemacetan di sekitar pasar.

"Benar, kami selalu menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan khususnya setial Minggu," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pasaman Barat Edi Murdani di Simpang Empat, Senin.

Selama ini, bahu jalan banyak digunakan pedagang untuk berjualan sehingga mengganggu pejalan kaki dan menimbulkan kemacetan. Karena itu, dilakukan penertiban.

Penertibkan pedagang kaki tersebut/ sebagai langkah mencegah terjadinya kemacetan kendaraan yang terus terjadi saat hari pasar atau hari Minggu.

Para petugas melarang pedagang yang menggelar daganggan di bahu jalan dan menyarankan pedagang pindah ke bagian dalam pasar.

Setela menggeser pedagang kaki lima, petugas berupaya melakukan penjagaan dan memberikan himbauan dan pendekatan persuasif kepada pedagang yang berjualan di sekitar trotoar. Sebab, secara aturan bahu jalan dan trotoar merupakan hak dari pejalan kaki dan pengendara.

"Penertiban ini dilakukan secara bertahap. Jika masih membangkang akan diberikan teguran secara tertulis kepada pedagang yang masih membandel," katanya.

Ia menegaskan jika masih tidak jera maka petugas akan memberikan tindakan tegas.

Selain di pasar Simpang Empat rencananya kedepan petugas akan melakukan penertiban di sejumlah pasar lainya yang dinilai menganggu terutama memakan bahu jalan atau trotoar.

Ia meminta pedagang dan masyarakat memahami dan mengerti tentang ajakan dan kenapa mereka harus dipindahkan.

"Mudah-mudahan akan tertib. Kami meminta pedagang bisa memahami jika berjualan di bahu jalan akan mengganggu pejalan kaki dan pengendara," harapnya. (*)