Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat menggelar reka ulang kasus pembunuhan terhadap Dasra Prakarsa (48) yang dilakukan adik ipar korban di pendakian Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubukbasung.
"Reka ulang yang kita lakukan hari ini untuk dijadikan sebagai alat bukti pada proses pidana selanjutnya yang sesuai dengan hasil pemeriksaan terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada Selasa (11/7) sekitar pukul 02.30 Wib," kata Kasat Reskrim Polres Agam Iptu Muhammad Reza di Lubukbasung, Selasa.
Ia mengatakan dalam reka ulang tersebut pelaku atas nama Chaidir (35) dan dibantu tiga orang saksi memperagakan sebanyak delapan adegan yang dilaksanakan selama satu jam.
"Reka ulang yang dilaksanakan pagi tadi berjalan lancar, karena reka ulang berlangsung di Mako Polres Agam dan sesuai dengan skenario peristiwa sesungguhnya. Reka ulang itu juga disaksikan oleh jaksa penuntut umum dan penasehat hukum pelaku," katanya.
Dikatakannya, reka ulang sebanyak delapan adengan tersebut sudah terperinci dimulai dari korban dan pelaku cekcok di lokasi hiburan di Pendakian Sikabu, Nagari Kampuang Tangah, hingga pelaku pulang ke rumahnya di Anak Air Dadok, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung.
Dirumhanya pelaku menemukan kaca mobil angkutan umum miliknya mengalami rusak.
Setelah itu, pelaku mencari korban ke lokasi hiburan. Namun di dalam perjalanan yang tidak jauh dari lokasi hiburan, pelaku ketemu dengan korban dan langsung menusuk korban pada bagian dada kanan menggunakan pisau.
"Sebelum korban meninggal dunia, korban dan pelaku sempat berkelahi. Setelah itu warga melerai mereka dan korban di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunuhan dengan kurungan diatas lima tahun.
Sementara istri pelaku, Fitri (37), berharap hukuman yang diterima suaminya lebih ringan dan suaminya tidak melakukan kesalahan dalam menjalankan hukuman nantinya.
"Ini yang saya harapkan agar bisa berkumpul dengan empat anak-anak," katanya yang sedang mengandung anak ke lima dengan usia kandungan sembilan bulan dengan berlinang air mata. (*)
Berita Terkait
Polda Sumbar tangkap dua pelaku promosikan judi daring
Sabtu, 4 Mei 2024 4:52 Wib
Polisi pastikan Rio Reifan tidak direhabilitasi
Jumat, 3 Mei 2024 16:00 Wib
Polisi masih dalami motif pembunuhan wanita dalam koper
Kamis, 2 Mei 2024 12:12 Wib
Polisi tetapkan 11 orang tersangka judi online di Teluknaga
Selasa, 30 April 2024 18:53 Wib
Polisi tangani mayat seorang wanita di rumahnya di Dharmasraya
Senin, 29 April 2024 15:02 Wib
Polresta Padang bekuk jambret perempuan sebabkan korban luka berat
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk dapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Polisi: Penangkapan selebgram berkat laporan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 9:11 Wib