PPP Usulkan Pengurangan DPT Per-TPS

id Achmad Baidowi

PPP Usulkan Pengurangan DPT Per-TPS

Achmad Baidowi. (cc)

Jakarta, (Antara Sumbar) - DPP PPP mengusulkan pengurangan jumlah Daftar Pemilih Tetap di setiap Tempat Pemungutan Suara, dari 500 orang menjadi 300 orang per-TPS guna menghindari lamanya proses penghitungan suara dalam Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.

"Kami mengusulkan idealnya jumlah maksimal DPT dalam setiap TPS sebanyak 300 orang," kata Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Achmad Baidowi di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 yang dilaksanakan serentak, kemungkinan memiliki konsekuensi teknis dalam pelaksanannya, misalnya akan ada lima kotak suara dalam setiap TPS.

Baidowi mengatakan apabila mengacu pada simulasi nasional KPU beberapa waktu lalu, dengan DPT 500 orang dalam satu TPS menyebabkan penghitungan selesai hingga pukul 04.00 WIB keesokan harinya.

"Tentu saja ini tidak efektif karena para penyelenggara dan saksi jenuh dan lelah bekerja 21 jam," ujarnya.

Karena itu dia menilai wacana pengurangan jumlah DPT dalam setiap TPS patut dipertimbangkan dan tentu konsekuensinya akan ada penambahan jumlah TPS.

Menurut anggota Komisi II DPR itu, pada Pilpres 2014 jumlah TPS sebanyak 546.278 sehingga ketika terjadi penambahan TPS, maka akan terjadi pemangkasan waktu yang signifikan.

"Namun, memang akan berkonsekuensi terhadap pembekakan anggaran. Hanya saja dengan pembekakan anggaran tersebut tetap lebih murah jika dibandingkan pelaksanaan pemilu sebelumnya," katanya. (*)