M Assegaf Siap Hadapi Laporan Yusuf Supendi

id M Assegaf Siap Hadapi Laporan Yusuf Supendi

Jakarta, (Antara) - M Assegaf pengacara Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan siap menghadapi laporan Yusuf Supendi di Mabes Polri, terkait pencemaran nama baik saat acara Indonesia Lawyer Club. "Tentu kalau saya dipanggil polisi sebagai terlapor, saya harus hadapi," kata M Assegaf di Jakarta, Senin. Namun, dia mengatakan saat acara tersebut dirinya sedang menjalani profesinya sebagai pengacara. Menurut dia, antara polisi dan organisasi advokat sudah ada kesepakatan bersama terkait memeriksa pengacara yang sedang menjalankan tugas profesi. "Kalau akan dipanggil, yang akan dipanggil organisasi profesi dulu. Jadi, saya akan diperiksa apakah benar ada pelanggaran pidana atau etika," ujarnya. Menurut dia, polisi tidak akan serta-merta memanggil dirinya, karena mereka bisa memanggil hanya melalui organisasi advokat. Dia mengatakan dirinya berbicara di acara tersebut dalam kapasitasnya sebagai pengacara Luthfi Hasan sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). "Saat 'break' saya salaman dengan Pak Yusuf, dan saya anggap masalah itu sudah 'clear'. Tiba-tiba entah siapa yang mendorong, manas-manasin justru malah melaporkan saya," ujarnya. Yusuf Supendi, salah satu pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan M Assegaf ke Mabes Polri terkait penghinaan dan fitnah saat acara Jakarta Lawyers Club. Dia menyiapkan bukti untuk mendukung laporannya terhadap Muhammad Assegaf dan Zainudin Paru, kuasa hukum Luthfi Hasan, terkait penghinaan dan fitnah. "Ada bukti rekaman yang saya bawa," katanya, didampingi beberapa kuasa hukum saat melapor di Bareskrim Mabes Polri, Senin siang. Yusuf mengatakan kejadian tersebut berawal saat dia menghadiri salah satu acara diskusi televisi swasta yang disiarkan secara nasional, Selasa (5/2), pekan lalu, terkait kasus dugaan korupsi impor daging sapi. Saat ia diberi kesempatan bicara, Assegaf langsung menyela dan mengatakan dirinya merupakan elit PKS yang sakit hati karena dipecat partai. Dia akan membuktikan pernyataan Assegaf tersebut prematur, dan fitnah. Selain itu, dia juga melaporkan Zainudin Paru karena merasa difitnah, karena mengatakan dirinya dipecat, dan tidak bisa khotbah Jumat. (*/jno)