19 Kecelakaan di Padang Pariaman Selama Operasi Ramadniya

id Lakalantas, Operasi Ramadniya, Polres Padangpariaman

19 Kecelakaan di Padang Pariaman Selama Operasi Ramadniya

Ilustrasi - (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Polres Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ramadniya Singgalang 2017 mencapai 19 peristiwa dengan kerugian diperkirakan Rp118 juta.

"Dari jumlah kecelakaan tersebut menimbulkan korban sebanyak tiga orang meninggal dunia, luka berat 10 orang, dan 23 orang luka ringan," kata Kasatlantas Polres Padangpariaman, Iptu Andika Alfatoni di Parit Malintang, Senin.

Ia menambahkan kecelakaan tersebut didominasi oleh kendaraan pribadi, baik roda empat maupun roda dua, yang disebabkan oleh pengendara kelelahan.

"Dan sebagian besar kecelakaan terjadi di jalan lintas Padang-Bukittinggi," ujarnya.

Pihak kepolisian setempat telah mengimbau pengendara untuk tidak memaksakan diri ketika berkendara karena dapat membahayakan keselamatan.

Pengendara pun diminta untuk mengikuti peraturan dan rambu-rambu lalu lintas serta dimohon bersabar apabila terjadi kemacetan guna memperkecil kemungkinan terjadinya kecelakaan.

Berdasarkan catatan Kepolisian setempat pada 2015 ada empat orang korban meninggal dunia dan 12 luka berat, serta 24 orang luka ringan dengan kerugian materiil diperkirakan lebih dari Rp44 juta.

Sedangkan 2016 ada tiga orang korban meninggal, sembilan orang luka berat, dan 24 luka ringan dengan kerugian materil diperkirakan lebih dari Rp24 juta.

Sebelumnya Kepolisian Resor Padangpariaman, mengerahkan 210 personelnya untuk melakukan pengamanan arus mudik dan balik lebaran dalam Operasi Ramadniya Singgalang 2017.

"Jumlah tersebut dibagi ke dalam delapan pos yang tersebar di wilayah hukum Padangpariaman," kata Kapolres Padangpariaman, AKBP Eri Dwi Hariyanto di Lubuk Alung, Senin (19/6).

Ia menambahkan delapan pos tersebut terdiri dua pos pelayanan yaitu di Bandara Internasional Minangkabau dan Pantai Tiram serta enam pos lainnya sebagai pengamanan yang berlangsung dari 19 Juni sampai 4 Juli 2017. (*)