Kemenkes Anjurkan Bayi Baru Lahir Periksa Tiroid

id Kemenkes, Bayi, Tiroid

Jakarta, (Antara Sumbar) - Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan Eni Agustina menganjurkan pada orang tua agar mau melalukan pengecekan tiroid pada bayi pascakelahiran untuk deteksi dini gangguan tiroid.

Eni dalam seminar kesehatan tentang tiroid di Kementerian Kesehatan Jakarta, Jumat, mengungkapkan rata-rata orang tua tidak mau melakukan pengecekan tiroid pada anaknya karena takut apabila bayinya harus diambil darah.

Gangguan tiroid pada bayi baru lahir berupa kekurangan hormon tiroid atau Hipotiroid Kongenital (HK) yang apabila tidak ditangani akan menghambat pertumbuhan otak dan fisik anak.

Eni mengatakan bayi dengan gangguan kelenjar tiroid yang menyebabkan tidak bisa memproduksi hormon tiroid tidak memiliki gejala apapun dan kondisinya sama dengan bayi normal lainnya.

Apabila bayi dengan HK tidak mendapatkan terapi, pertumbuhan seluruh organ tubuhnya akan terganggu mulai dari pertumbuhan tulang hingga pertumbuhan otak yang menyebabkan rendahnya IQ anak.

"Dari lima juta kelahiran anak per tahun, yang melakukan 'screening' tiroid di bawah lima persen," kata Eni.

Padahal dia mengatakan biaya pengecekan tiroid hanya Rp55 ribu dan sudah ditanggung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Persalinan (Jampersal).

Ketua Umum PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Aman Bhakti Pulungan Sp(A)K FAAP mengatakan anak dengan HK di Indonesia sebesar 1,7 persen dari lima juta bayi yang lahir setiap tahunnya.

Aman menegaskan Indonesia berpotensi kehilangan generasi produktif di masa datang sebesar 1.600 orang pertahunnya apabila tidak dilakukan pengecekan tiroid pascakelahiran.

Dia menegaskan bahwa terapi pengobatan bagi penderita hipotiroid sangat murah, termasuk juga biaya pengecekan tiroid. (*)