Jakarta, (Antara Sumbar) - Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah meminta massa pendukung terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, agar menghentikan berbagai aksi protes yang diselenggarakan di berbagai daerah.
"Ahokers protes, menyalakan lilin. Ini enggak boleh ditolerir," kata Ikhsan Abdullah dalam diskusi bertajuk Dramaturgi Ahok, di Jakarta, Sabtu.
Pasalnya, menurut dia, aksi massa pro Basuki tersebut bisa mengganggu suasana kondusif yang telah berangsur membaik di masyarakat.
"Ini bisa mengganggu kedamaian, kondusifitas negara," katanya.
Menurut Ikhsan, vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara bagi Basuki selama dua tahun penjara, dinilainya adil. "Hakim pasti mengambil jalan yang menenteramkan masyarakat, bukan yang kontroversi. Saya lihat vonis itu adil," katanya.
Menurut Ikhsan, hal itu tercermin dari tidak ada massa anti-Basuki yang memprotes putusan vonis tersebut. Namun berbeda dengan massa pendukung Basuki yang menganggap vonis tersebut tidak adil dan dipengaruhi oleh tekanan massa.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun terhadap terpidana kasus penodaan agama Ahok dalam pembacaan putusan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
Setelah sempat ditahan di Rutan Cipinang usai divonis hakim, Basuki Tjahaja Purnama dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat guna mengantisipasi massa pendemo. (*)
Berita Terkait
Menteri: Kenaikan THR dan gaji Ke-13 karena keuangan negara makin baik
Jumat, 15 Maret 2024 20:47 Wib
Korea Selatan melaju ke perempat final seusai singkirkan Arab Saudi
Rabu, 31 Januari 2024 5:08 Wib
Presiden perintah Menpan RB cari solusi banyak calon PPPK yang tak lulus
Senin, 12 Juni 2023 15:23 Wib
Isu pemindahan ASN ke IKN diprioritaskan untuk yang "single", ini penjelasan Menpan RB
Rabu, 15 Maret 2023 18:26 Wib
Jawab keraguan publik, Banggar DPR saran pejabat Kemenkeu klarifikasi kekayaan ke APH
Kamis, 2 Maret 2023 6:46 Wib
Menpan RB sarankan Gubernur Sumbar bentuk Gugus Tugas ASN milenial
Selasa, 27 September 2022 9:13 Wib
Presiden perintahkan e-katalog lokal harus hidup
Kamis, 25 Agustus 2022 13:35 Wib
KPK periksa enam saksi dalami dugaan suap proses audit keuangan oleh BPK Sulsel
Minggu, 24 Juli 2022 9:45 Wib