Tidak Ada Pembalakan Liar di Solok 2016

id pembalakan liar

Tidak Ada Pembalakan Liar di Solok 2016

Ilustrasi (FOTO ANTARA/Arif Pribadi)

Solok, (Antara Sumbar) - Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (DPPDK) Kota Solok, Sumatera Barat, Jefrizal menyebutkan bahwa tidak ada pembalakan liar di daerah itu selama tahun 2016.

"Secara berkala, kami dibantu dengan kepolisian dan TNI melakukan pengawasan terhadap hutan, sebab memang ada ditemukan pembalakan liar pada tahun-tahun sebelumnya, tapi pada 2016 tidak ada kasus yang diungkap," katanya di Solok, Rabu.

Ia menjelaskan pengelolaan hutan di kota tersebut melibatkan masyarakat, pengawasan dan membina masyarakat di sekitar kawasan hutan.

"Sebab pengelolaan hutan tidak bisa hanya dikelola oleh pemerintah, tapi harus melibatkan masyarakat," katanya.

DPPDK juga melakukan sosialisasi-sosialisasi pelarangan penebangan hutan dan pembinaan badan usaha yang menggunakan bahan baku kayu dari hutan seperti usaha perabot rumah tangga.

"Tim pengawasan hutan dibentuk dari tokoh-tokoh atau pemuka masyarakat di sekitar kawasan hutan yang disebut satuan tugas (satgas) perlindungan hutan di bawah binaan Dinas Kehutanan dan diberi insentif," katanya.

Dinas kehutanan juga memberi tanaman kehutanan dengan "Multi Plan Three Supplos" atau tanaman berbatang kehutanan kepada masyarakat atau kelompok-kelompok petani yang bisa dimanfaatkan hasilnya, seperti tanaman karet, alpukat, durian okulasi, alpukat okulasi, matoa, dan petai.

Ia menyebutkan hanya ada dua macam jenis hutan di Kota Solok, yaitu hutan suaka alam seperti di daerah Payo kelurahan tanah Garam dan hutan lindung di daerah Payo dan Laing.

"Keadaan hutan di Solok mengalami degeradasi di beberapa tempat, karena keterbatasan pengawasan," katanya.

Masyarakat juga diimbau agar tidak menebang pohon di kemiringan ekstrem 40 derajat celcius, untuk meminimalisasi kerusakan hutan.

Pihaknya uga mendorong program Hutan Kemasyarakatan untuk daerah Laing dan Payo, juga membuat talasering di kawasan hutan itu dengan tanaman-tanaman keras yang nanti fungsinya hutan rakyat yang bisa diproduksi.

Hutan di kota ini seluas 1.113 hektare yang terbagi menjadi 343 hektare hutan lindung dan 770 hektare hutan kawasan suaka alam yang merupakan hutan negara.

"Secara nasional ada program acara penanaman pohon setiap tahun, yang pada 2016 akhir dilakukan di Laing," katanya.

Ia mengatakan penanaman pohon yang dilakukan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menanam pohon yang mempunyai banyak manfaat seperti sumber oksigen dan penyerapan air, setidaknya satu orang satu pohon atau minimal satu rumah satu pohon akan memberikan dampak yang luar biasa.

Pada Oktober 2016, DPPDK dengan kepolisian juga mengadakan sosialisasi tentang kebakaran hutan, terdapat lima titik rawan kebakaran lahan di Kota Solok yaitu, Nan Balimo, laing, Kampung Jawa, Tanah Garam, VI Suku.

"Untuk tahun 2017, pengelolaan hutan di Kota Solok kewenangannya dikelola oleh pemerintah pusat dan provinsi," katanya. (*)