Painan, (Antara Sumbar) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar), menyarankan pemerintah kabupaten/kota membentuk peraturan terkait maraknya penyalahgunaan lem oleh remaja di daerah itu.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNNP Sumbar, Raymond dihubungi di Painan, Senin mengatakan peraturan terkait penggunaan lem mutlak dibentuk sebagai upaya meminimalisir penyalahgunaan lem.
Selain itu katanya BNN juga tidak bisa menjangkau mereka yang menjadi pecandu lem karena zat tersebut tidak termasuk ke salah satu jenis narkoba.
Untuk itu menurutnya langkah tepat dalam meminimalisir penyalahgunaan lem adalah dengan membentuk peraturan bupati ataupun wali kota.
Raymond menyarankan sebaiknya pada peraturan bupati ataupun wali kota tersebut tidak melarang pedagang menjual lem namun penekanannya kepada pembatasan mereka yang hendak membeli lem.
"Candu lem cukup berbahaya bagi kesehatan pecandunya, selain butuh keseriusan pemerintah, peran orang tua dan masyarakat juga dibutuhkan dalam permasalahan ini," katanya.
Terkait hal itu, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni berencana terlebih dahulu mengkaji pembentukan peraturan bupati terkait penggunaan lem tersebut.
"Akan kami kaji dan akan jadi prioritas, karena kalau kejadian ini berlarut tentu akan merusak generasi khususnya di Pesisir Selatan," ungkapnya.
Di Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan penggunaan lem khususnya oleh remaja sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat setempat dan hal tersebut dibenarkan oleh anggota DPRD Sumbar, Saidal Masfiudin.
Hal itu ia ketahui ketika mengecek salah satu bangunan shelter di Kecamatan Sutera, ia mendapati bekas lem yang telah dikosumsi.
Warga setempat, Aprianto mengungkap menghisap lem oleh remaja marak dilakukan semenjak dua tahun terakhir.
Ia menambahkan, Lokasi menghisap lem diantaranya di rumah kosong, gedung kosong, lapangan bola dan di pinggiran pantai. (*)
Berita Terkait
Pemkab Pasaman Barat sebut penanganan serius terhadap narkoba
Kamis, 21 Maret 2024 15:51 Wib
Sinergitas Kemenkumham Sumbar-BNNP ungkap kasus narkoba di Lapas Padang
Sabtu, 16 Maret 2024 4:13 Wib
Payakumbuh dinilai sangat tanggap dalam pelaksanaan program Kota Tanggap ancaman narkoba
Rabu, 17 Januari 2024 9:29 Wib
BNNP ingatkan bahaya narkotika sebagai ancaman "proxy war"
Jumat, 22 September 2023 9:15 Wib
BNNP Sumbar ungkap peredaran 1,9 kilogram sabu dikendalikan dari Lapas
Rabu, 31 Mei 2023 18:54 Wib
BNNP bantah Kepala BNN Pasbar peras istri tersangka pengedar narkoba
Jumat, 19 Mei 2023 15:35 Wib
BNNP Sumbar gagalkan peredaran 8,5 kilogram ganja kering
Senin, 8 Mei 2023 19:09 Wib
BNNP Sumbar tangkap tiga residivis kasus narkoba bawa sabu ke Pasaman Barat
Senin, 20 Maret 2023 13:45 Wib