Padang, (Antara Sumbar) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, mencatat sepanjang 2016 jumlah tindak pidana di provinsi setempat mengalami penurunan sekitar 4,6 persen dibandingkan dengan tahun lalu.
Kapolda Sumbar, Brigjen Pol Basarudin di Padang, Sabtu mengatakan pada tahun 2015 terjadi 16.940 kasus tindak pidana, sedangkan pada tahun ini mengalami penurunan menjadi 16.146 kasus.
Hal itu disampaikannya ketika Release Akhir Tahun Polda Sumbar di Mapolda Sumbar. Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Sumbar Brigjen Pol Basarudin, Waka Polda Kombes Pol Nur Afiah dan Pejabat Utama Polda Sumbar.
Ia mengatakan pada tahun 2016 tindakan pidana yang paling sering terjadi adalah kasus pencurian sepeda motor. Hingga bulan Desember ini kasusnya mencapai 2.830 kasus.
Selain itu, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mengikuti dibawahnya dengan jumlah 2.679 kasus. Untuk pencurian dengan pemberatan ini menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu yaitu sekitar 2.842 kasus.
"Beberapa kasus yang juga menurun dibanding tahun 2015 lalu juga terjadi pada kasus penganiayaan dengan pemberatan , perkosaan, pengrusakan, kebakaran dan penggelapan," kata dia.
Ia menerangkan pada kasus penganiayaan dengan pemberatan pada tahun ini ada sekitar 459 kasus. Sedangkan pada tahun 2015 terjadi 531 kasus.
Untuk kasus penggelapan juga mengalami penurunan, pada tahun 2015 terjadi 1.314 kasus. Sedangkan pada tahun ini menurun menjadi 1034 kasus.
"Meskipun begitu, ada beberapa kasus yang meningkat jumlahnya pada tahun 2016 ini seperti kasus Pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, pembunuhan dan penipuan," katanya.
Pada kasus pencurian kendaraan bermotor mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Pada tahun 2015 terjadi sekitar 2.657 kasus, sedangkan pada tahun ini terjadi 2.830 kasus.
Ia mengatakan dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pihaknya berupaya melakukan deteksi dini.
"Salah satu caranya dengan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat untuk meminimalisir terjadinya tindakan kejahatan," katanya. (*)
Berita Terkait
Polda Sumbar tangkap dua pelaku promosikan judi daring
Sabtu, 4 Mei 2024 4:52 Wib
Polisi pastikan Rio Reifan tidak direhabilitasi
Jumat, 3 Mei 2024 16:00 Wib
Polisi masih dalami motif pembunuhan wanita dalam koper
Kamis, 2 Mei 2024 12:12 Wib
Polisi tetapkan 11 orang tersangka judi online di Teluknaga
Selasa, 30 April 2024 18:53 Wib
Polisi tangani mayat seorang wanita di rumahnya di Dharmasraya
Senin, 29 April 2024 15:02 Wib
Polresta Padang bekuk jambret perempuan sebabkan korban luka berat
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk dapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Polisi: Penangkapan selebgram berkat laporan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 9:11 Wib