KPPN Painan Ingatkan Penggunaan Dana Mesti Terarah

id dana desa

KPPN Painan Ingatkan Penggunaan Dana Mesti Terarah

Dana Desa.

Painan, (Antara Sumbar) - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Mokhamad Nurul Hidayattulloh mengingatkan penggunaan dana transfer ke daerah ataupun dana desa mesti terarah guna memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Guna memperkuat desentralisasi fiskal pada 2017 pemerintah pusat meningkatkan alokasi dana transfer daerah dan juga dana desa," katanya di Painan, Rabu.

Ia menjelaskan di Kabupaten Pesisir Selatan, alokasi dana transfer 2017 sebesar Rp1,271 triliun yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp853,086 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp267,238 miliar dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp7,5 miliar.

Lebih lanjut, ia menambahkan khusus dana desa pada 2017 dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, kabupaten setempat mendapatkan alokasi sebesar Rp143,905 miliar.

"Dan tersebut dicairkan di KPPN Jakarta, sedangkan KPPN Painan hanya mencairkan dana untuk kantor vertikal dan tugas perbantuan sebesar Rp216,183 miliar," sebutnya.

Ia menerangkan total keseluruhan dana pusat yang dialokasikan ke Kabupaten Pesisir Selatan pada 2017 adalah sebesar Rp1,631 triliun.

Untuk itu, ia mengharapkan alokasi transfer ke daerah mampu mendukung program prioritas daerah agar secara bertahap dapat menuntaskan pembangunan konektivitas infrastruktur sarana dan prasarana di daerah.

"Seperti transportasi jalan, jaringan irigasi, sarana dan prasarana perdagangan, sarana dan prasarana kesehatan," tuturnya.

Ia mengatakan untuk dana desa, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, alokasi anggarannya memang belum sesuai amanat Undang-Undang desa seharusnya yakni sebesar 10 persen dari total alokasi transfer ke daerah.

"Walaupun begitu, saya harap penggunaannya harus terarah, saling menunjang, dan tidak tumpang tindih, dan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa," ujarnya. (*)