Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat Sutan Riska meminta masyarakat daerah itu bersikap jeli terhadap setiap informasi yang menyebar cepat di media sosial karena tidak seluruhnya benar sebagai rujukan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kita harus kritis dengan sumber beritanya dari mana. Jangan mudah percaya dengan berita yang menyebar di media sosial," katanya di Pulau Punjung, Sabtu.
Kondisi yang terjadi saat ini, kata dia, masyarakat terlalu gampang percaya dengan persembahan informasi di media sosial yang lebih cepat bahkan menyebar dengan tidak terkendali, meski belum disertai dengan cek, ricek, dan kroscek.
Padahal, katanya melanjutkan, tidak semua informasi di media sosial itu benar dan bahkan sering dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk menyebarkan berita bernuansa propaganda.
"Tidak semua orang menggunakan media sosial untuk kebaikan, sebab oleh oknum tertentu tujuannya terkadang sudah berbeda. Jadi jangan hanya percaya dengan judul berita saja, cek isinya, cek redaksi sumber berita tersebut, kalau tidak ada redaksi dapat dipastikan media itu 'hoax'," ungkapnya.
Menurut dia, perkembangan informasi di jejaring media sosial seperti memiliki pengaruh yang lebih dari media konvensional, seperti koran, televisi, dan radio. Sebab sebagian besar masyarakat sudah memiliki akun media sosial.
Untuk itu, ia meminta masyarakat dapat menilai informasi yang diterima dengan baik sebelum disebarkan luaskan kepada masyarakat lainnya.
Sementara itu, pengamat media sosial Nukman Luthfie berharap di tengah karut marut informasi dan gagasan yang tersebar liar di media sosial, justru media mainstream sebagai penyebar informasi resmi mampu menjadi penengah sebagai acuan informasi terpercaya bagi masyarakat.
Karena itu, ia justru berharap media mainstream juga ikut hadir dan memanfaatkan media sosial sebagai sarana pendistribusian informasi.
"Di tengah pertikaian informasi di media soasial, media mainstream bisa hadir sebagai patokan informasi paling sahih," kata Nukman pula. (*)
