Pemkot Pariaman Imbau Warga Tidak Anarkis Saat Demonstrasi

id demonstrasi 212

Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, mengimbau masyarakat kota itu yang berencana ikut berdemonstrasi pada 2 Desember agar tidak bertindak anarkis.

"Pemerintah Kota Pariaman tidak bisa melarang siapa saja masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, namun diharapkan dengan cara yang sopan, baik, tertib dan tidak bertentangan dengan hukum," kata Wakil Wali Kota Pariaman Genius Umar di Pariaman, Kamis.

Ia menyebutkan setiap warga negara Indonesia sudah dijamin akan haknya untuk menyampaikan aspirasi yang tertuang dalam Undang-Undang.

Meskipun demikian pemerintah setempat juga menganjurkan kepada masyarakat agar sebaiknya tidak ikut rencana aksi demonstrasi 2 Desember tersebut.

Selain itu pemerintah setempat juga mengimbau masyarakat yang akan ikut demonstrasi tersebut agar tidak ditunggangi kepentingan lain.

"Masyarakat yang ingin berdemonstrasi harus hati-hati, aspirasi yang disampaikan harus substansi untuk menghindari adanya kepentingan tertentu," jelasnya.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengimbau masyarakatnya untuk tidak ikut dalam demonstrasi yang kemungkinan akan terjadi 25 November atau 2 Desember 2016.

"Sebagai gubernur saya minta, kalau bisa jangan ada masyarakat Sumbar yang ikut demonstrasi," imbauanya saat menghadiri silaturahim tokoh organisasi kemasyarakatan bersama Forkopimda Sumbar

Ia menilai jika tujuan demonstrasi adalah terkait Ahok, maka sebenarnya demonstrasi 4 November 2016 sudah cukup, karena sekarang yang bersangkutan telah diperiksa pihak kepolisian. Meski demikian, ia juga tidak melarang jika tetap ada warga Sumbar yang ingin ikut berdemo.

"Demonstrasi sebagai cara untuk menyampaikan pendapat dijamin oleh aturan perundang-undangan. Kalau tetap ada yang ingin berangkat, saya juga tidak bisa melarang," ujarnya. (*)