Padang, (Antara Sumbar) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sumatera Barat Ansaruddin menyatakan penyedia layanan penginapan wajib melaporkan keberadaan orang asing yang menginap di tempat mereka melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
"Aplikasi ini harus dimiliki oleh semua pemilik layanan penginapan yang ada agar keberadaan warga asing bisa terdeteksi secara menyeluruh," katanya di Padang, Jum'at.
Ia mengatakan yang wajib melakukan pengisian data warga asing yang menginap di penginapan tersebut adalah pengelola penginapan.
"Dalam aturannya pemilik layanan tersebut harus melaporkan keberadan orang asing melalui aplikasi ini minimal 1x 24 jam," terangnya.
Pada pasal 117 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian menyatakan ketika penyedia jasa tidak melaksanakan kewajiban untuk melaporkan data orang asing yang menginap akan dikenakan sanksi.
"Tindakan tidak melaporkan tersebut termasik tindakan pidana yang dikenai sanski kurungan penjara minimal tiga tahun atau denda sebesar Rp25 juta," jelasnya.
Ia menerangkan dalam aplikasi APOA ini diwajibkan kepada tempat penginapan seperti hotel, apartemen, mess perusahaan, losmen, rumah singgah (guess house), villa, tempat kos, rumah kontrakan dan jenis penginapan lain yang bersifat komersil.
"Sejak diperkenalkan tahun 2016 di Sumbar kita masih dalam tahap sosialisasi terhadap hal ini,"jelas dia.
Namun, lanjutnya pada tahun 2017 pihaknya akan langsung melakukan tindakan hukum terhadap pemilik penginapan jika tidak melaporkan keberadan orang asing melalui aplikasi ini.
"Saat ini untuk wilayah Sumbar sendiri telah ada 40 unit lokasi penginapan yang sudah memiliki aplikasi APOA ini, namun kita akan terus lakukan sosialisasi dan pengawasan,"ujarnya.*
Berita Terkait
Media Iran laporkan ledakan di dekat Bandara Isfahan, Iran
Jumat, 19 April 2024 10:24 Wib
Ombudsman imbau pekerja laporkan perusahaan tak kunjung bayar THR
Kamis, 11 April 2024 8:34 Wib
Gubernur laporkan informasi bencana di Sumbar kepada Presiden
Selasa, 9 April 2024 20:27 Wib
Pemprov Sumbar berdalih tidak laporkan ke Kemendagri, ini tanggapan Pemkab Solok
Kamis, 21 Maret 2024 15:17 Wib
Menkeu laporkan dugaan korupsi di LPEI ke Kejagung
Senin, 18 Maret 2024 12:33 Wib
PVMBG laporkan aktivitas Gunung Marapi cenderung meningkat
Minggu, 3 Maret 2024 5:30 Wib
Pemkot Pariaman dorong wajib pajak laporkan SPT
Kamis, 29 Februari 2024 18:18 Wib
Pemkab Pesisir Selatan laporkan kebakaran di Salido Sari Bulan Ke Kemensos RI
Rabu, 28 Februari 2024 9:16 Wib