Jakarta, (Antara Sumbar) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diminta untuk fokuskan anggaran untuk alokasi beragam program untuk perlindungan dan pemberdayaan nelayan tradisional serta pembudidaya ikan dan petambak garam di berbagai daerah.
"Dengan APBN senilai Rp9,27 triliun pada tahun 2017, Kementerian Kelautan dan Perikanan mesti memfokuskan pengalokasian anggaran untuk melaksanakan skema perlindungan dan pemberdayaan bagi nelayan, perempuan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam," kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim dalam keterangan tertulis, Jumat.
Abdul Halim memaparkan, hal tersebut dapat dilakukan mulai dari penyusunan peraturan pelaksana sampai dengan implementasi program di desa-desa pesisir yang ada di Tanah Air.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan Sumber Daya Nasional (LPSDN) Amin Abdullah mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menyegerakan penyusunan Rencana Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam sebagai mandat UU tersebut.
"Tanpa kebijakan ini, kesejahteraan masyarakat pesisir hanya sebatas angan-angan," kata Amin Abdullah.
Kiara dan LPSDN telah memfasilitasi terbentuknya Forum Komunikasi Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam Nusa Tenggara Barat untuk terlibat, memastikan, dan mengawal pelaksanaan mandat UU No. 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam bersama-sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan biomassa laut Indonesia meningkat pesat sehingga beragam jumlah spesies ikan di kelautan juga semakin banyak karena suksesnya penanggulangan pemberantasan pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia.
"Kita berhasil meningkatkan biomassa," kata Menteri Susi di Jakarta, Kamis (22/9).
Menurut Susi, dengan melalui teknologi citra satelit pada saat ini sudah sangat luar biasa sehingga bisa diketahui tingkat kesuburan laut di kawasan perairan mana saja di dunia.
Menteri Kelautan dan Perikanan mengemukakan, kebijakan reformasi sektor perikanan yang dicanangkan dan dilakukan olehnya juga telah membuat jumlah stok ikan di perairan nasional juga melesat.
Sebagaimana diketahui, kajian terbaru Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP RI) meningkat dari 6,5 juta ton pada 2011 menjadi 9,9 juta ton saat ini. (*)