KIARA: Reklamasi Rampas Ruang Hidup Masyarakat Pesisir

id Susan Herawati

Jakarta, (Antara Sumbar) - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan penghentian reklamasi di berbagai daerah karena merampas ruang hidup serta berpotensi terjadinya kriminalisasi terhadap masyarakat pesisir.

"Perampasan pesisir kita terstruktur dan masif terjadi di 16 titik area pesisir Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati di Jakarta, Selasa.

Susan mencontohkan aktivitas reklamasi dan penambangan pasir di laut sekitar Pulau Tanakek dan Sanrobone, Takalar, Sulawesi, berpotensi mengkriminalisasi masyarakat pesisir. Misalnya, pada tanggal 22 Juni 2017, tiga warga diamankan setelah melakukan penolakan penambangan.

Ia berpendapat bahwa penahanan tiga orang masyarakat pesisir merupakan dampak penolakan keras masyarakat terhadap proyek ambisius Pemerintah Kota Makasar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang ingin menjadikan pesisir Makassar sebagai "Water Front City" (Kota Batas Laut) melalui proyek Center Point of Indonesia (CPI).

Pusat Data dan Informasi Kiara mendapati bahwa untuk memenuhi kebutuhan material pasir, pengembang yang telah mendapatkan konsesi mengambilnya dari sejumlah pulau kecil yang berada di sekitar perairan Sulawesi Selatan, salah satunya adalah Pulau Gusung Tangaya dan Kabupaten Takalar.

"Perusahaan yang melakukan pengerukan pasir di Laut Takalar, yaitu Royal Boskalis merupakan perusahaan yang juga mendapatkan tender untuk pekerjaan yang sama dalam proyek Reklamasi Teluk Jakarta," ungkap Susan.

Ia mengingatkan bahwa pengambilan pasir laut dalam jumlah yang sangat besar itu berdampak pada kerusakan laut di lokasi yang menjadi tempat pengambilan material pasir tersebut.

Terkait dengan reklamasi Teluk Jakarta, tim Sinkronisasi Anies-Sandi sudah bertemu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam pertemuan itu, dibahas status reklamasi di Jakarta.

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mengatakan bahwa reklamasi akan tetap dihentikan, kata Ketua Tim Sinkronisasi Sudirman Said, Selasa (20/6).

Ia mengatakan bahwa pertemuan dengan Pemprov DKI Jakarta itu memang untuk mendapatkan data terbaru mengenai reklamasi sehingga Anies-Sandi bisa mengambil sikap mengenai reklamasi ke depannya.

"Biar semua jelas," kata Sudirman.

Selain itu, Sudirman juga menegaskan bahwa proses mendengarkan dari jajaran pemprov ini adalah bagian dari mendapatkan masukan sehingga arah kebijakan pasangan calon gubernur dan wagub terpilih untuk konsisten menolak reklamasi, bisa diambil dengan bijak.

"Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh SKPD di Pemprov DKI yang terus bersikap terbuka, kooperatif, dan sangat memberi dukungan bagi tugas-tugas tim sinkronisasi," kata Sudirman. (*)