Nelayan masuk kelompok rentan dalam menghadapi COVID-19, kata Sekjen Kiara

id nelayan,covid-19,corona,kiara

Nelayan masuk kelompok rentan dalam menghadapi COVID-19, kata Sekjen Kiara

Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

Anggaran Pilkada serentak 2020 di 270 daerah harus dialihkan untuk dana perlindungan khusus keluarga nelayan dan pelaku perikanan lainnya di Indonesia,
Jakarta (ANTARA) - Kalangan nelayan termasuk kelompok yang rentan dalam menghadapi penyebaran virus corona penyebab penyakit COVID-19 di Tanah Air, kata Sekretaris Jendral (Sekjen) Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati.

"Keluarga nelayan dan pelaku sektor perikanan rakyat lainnya kini menjadi kelompok yang paling rentan menghadapi persebaran COVID-19 di Indonesia," ujar dia dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.

Untuk itu, Susan menegaskan agar pemerintah diharapkan untuk segera memberikan perhatian kepada keluarga nelayan dan pelaku perikanan rakyat lainnya yang rentan terdampak penyebaran COVID-19.

Sekjen Kiara menuturkan pemerintah wajib mengalokasikan dana perlindungan khusus untuk keluarga nelayan yang pendapatannya menurun akibat penyebaran wabah tersebut.

Tak hanya itu, Susan mendesak pemerintah untuk menunda pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2020 yang akan diselenggarakan di 270 daerah di Indonesia, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

"Anggaran Pilkada serentak 2020 di 270 daerah harus dialihkan untuk dana perlindungan khusus keluarga nelayan dan pelaku perikanan lainnya di Indonesia," ucapnya.

Susan menjelaskan dampak yang harus ditanggung oleh keluarga nelayan dan pelaku perikanan rakyat akibat penyebaran COVID-19, antara lain potensi lumpuhnya kehidupan ekonomi dalam bentuk menurunnya pendapatan karena terputusnya rantai dagang perikanan ikan dari nelayan sebagai produsen kepada masyarakat luas sebagai konsumen.

Sebelumnya, pengamat sektor kelautan Abdul Halim menginginkan pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga terkait dapat membantu memberikan bantuan tunai kepada masyarakat perikanan skala kecil guna mengantisipasi dampak COVID-19.

"Salah satu upaya yang bisa ditempuh adalah menyediakan dana tunai bagi masyarakat perikanan skala kecil yang terdampak," kata Abdul Halim di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, langkah seperti itu sudah dilakukan antara lain oleh pemerintah Malaysia.

Abdul Halim yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan itu memaparkan, bahwa jumlah bantuan tersebut bisa berjumlah sekitar Rp500 ribu per keluarga yang terdampak.

Sedangkan untuk memastikan data jumlah pihak penerima bantuan tersebut, lanjutnya, maka hal itu sebenarnya tinggal divalidasi dengan menggunakan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.