Padang, (Antara Sumbar) - Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Padang, Sumatera Barat, Dedi Henidal mengatakan pihaknya akan menindak juru parkir liar yang masih ada di tiga kawasan parkir meter. "Juru parkir liar yang masih memungut uang parkir pada pengendara di titik-titik lokasi parkir meter akan ditindak tegas," kata dia di Padang, Jumat. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada lagi oknum-oknum yang dinilai menghalangi penerapan sistem baru perparkiran di Kota Padang. Apalagi, menurutnya, saat ini masih ada juru parkir liar di lokasi parkir meter yakni Jalan Pondok, Jalan Niaga dan Permindo, yang mondar-mandir memungut jasa parkir pada pengendara.
"Kami terpaksa mengambil langkah hukum. Parkir meter telah diresmikan sejak 1 September 2016 dan area itu telah dikontrakkan pemkot pada PT MATA untuk menangani parkir," jelasnya. Ia menegaskan tindakan juru parkir liar dinilai telah mencaplok wilayah kerja orang lain atau pihak tertentu yang telah secara sah diserahkan untuk mengelola. Selain itu, keberadaan juru parkir liar juga menyebabkan realisasi atau pelaksanaan sistem perparkiran baru tersebut tidak maksimal. Terkait hukum yang akan menjerat juru parkir liar atau ilegal, katanya, akan dipidana sesuai yang diatur dalam KUHP pasal 368 tentang juru parkir ilegal karena melakukan pemerasan dan kekerasan. Walaupun telah ada upaya dari Dishubkominfo Padang untuk menerapkan sistem parkir itu secara maksimal, anggota DPRD setempat, Azirwan, malah menilai penerapan sistem itu masih membingungkan masyarakat.
"Sistem ini masih kurang sosialisasi. Selain itu area parkir pun masih belum memadai karena memakai badan jalan," ujarnya. Ia mempertanyakan kejelasan sistem operasional parkir meter tersebut dan meminta Dishubkominfo Padang benar-benar mengkajinya secara matang karena dalam penerapannya di lapangan, kendaraan belum parkir secara teratur. Selain itu, ia menegaskan, anggaran dalam menetapkan parkir meter cukup besar sehingga jika Dishubkominfo tidak bisa mengelola dengan maksimal, DPRD nantinya juga akan mempertanyakan pertanggungjawaban anggaran. "Sebenarnya penerapan parkir meter bagus termasuk mendisiplinkan masyarakat. Namun maksimalkan sosialisasi dulu dan pikirkan nasib para juru parkir yang ada sebelumnya," katanya. (*)
|