Jakarta, (Antara Sumbar) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan telah menyetujui pembentukan yayasan dana olahraga yang akan menangani pemberian bantuan, pembinaan, sekaligus masa depan atlet di Indonesia.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyatakan hal itu di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
"Alhamdulillah Bapak Presiden baru saja menyetujui agar membentuk yayasan pendanaan olahraga," katanya.
Yayasan itulah kata Nahrawi, yang nantinya akan menangani pemberian bantuan sekaligus pendampingan kepada atlet berprestasi.
Hal itu diperlukan karena alokasi APBN untuk pos bonus bagi atlet berprestasi tidak sebesar yang diharapkan.
"Termasuk APBN untuk masa depan atlet yang sudah mulai kami anggarkan tahun 2016 ini harus berjalan sampai kapanpun. Maka harus dibutuhkan yayasan atau lembaga yang disupport oleh semua masyarakat untuk mendanai olahraga," katanya.
Soal dana yang akan dikelola oleh yayasan tersebut menurut dia harus dipikirlan bersama sumbernya.
"Harus kita pikirkan. Bisa nanti bersumber dari CSR dari donatur, dan ini akan dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel. Dan peruntukannya jelas masyarakat harus kontrol itu. Karena sekali martabat bangsa bisa tinggi karena perjuangan dan pengorbanan pahlawan olahraga," katanya.
Presiden sendiri, kata Nahrawi, sudah merespon rencana itu dengan baik dan memintanya untuk mengkaji payung hukum yang memungkinkan.
"Alhamdulillah Bapak Presiden merespon dengan baik. Tentu Presiden minta pada saya cari payung hukumnya, selesaikan dengan baik jangan sampai kemudian cita-cita baik ini tidak berjalan," katanya.
Pihaknya pun berjanji segera akan mengkaji payung hukum yang dimaksud tersebut secara legal. (*)
Berita Terkait
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Kementerian PUPR kucurkan Rp478,6 miliar untuk inpres jalan di Sumbar
Senin, 22 April 2024 17:11 Wib
Kejari Pasaman Barat ingatkan wali nagari jangan selewengkan dana
Minggu, 21 April 2024 11:48 Wib
Jasa Raharja-Kejagung diskusi risiko penyimpangan dana pertanggungan korban kecelakaan
Jumat, 29 Maret 2024 14:24 Wib
Pemkab Agam dapat dana transfer capai Rp1,50 triliun selama 2023
Kamis, 28 Maret 2024 16:58 Wib
Bupati Sabar AS : program berpihak ke rakyat akan terus dilanjutkan
Kamis, 28 Maret 2024 9:19 Wib
Nagari Aia Manggih Barat salurkan Bantuan Langsung Tunai
Rabu, 27 Maret 2024 9:04 Wib
Pemkab Agam alokasikan dana Rp36,2 miliar untuk THR
Minggu, 24 Maret 2024 17:35 Wib