DPR Surati Presiden Terkait Pengganti Anggota KPU

id Penggantian, Anggota, KPU

Jakarta, (Antara Sumbar) - DPR RI akan segera mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo untuk mencari anggota Komisi Pemilihan Umum baru pascameninggalnya Ketua KPU RI sekaligus komisioner KPU Husni Kamil Manik.

"Komisi II menyepakati, melalui pimpinan DPR akan menyurati Presiden terkait pengganti anggota KPU," ujar anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan di Jakarta, Selasa.

Dia menyatakan terdapat dua isu terkait penggantian ini, antara lain pertama pengganti almarhum Husni Kamil Manik sebagai Ketua KPU dan pengganti almarhum selaku komisioner KPU.

Dia mengatakan untuk penggantian Husni Kamil Manik selaku komisioner KPU maka sebagaimana ketentuan UU No.15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum maka Komisi II melalui pimpinan DPR akan mengirimkan surat kepada Presiden untuk memberhentikan almarhum Husni dari jabatan sebagai komisioner KPU dan segera dilakukan penggantian anggota sesuai dengan urutan jumlah perolehan suaranya.

"Silahkan Pemerintah saja yang melakukan verifikasi apakah calon yang berhak itu masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam undang-undang. Sedangkan DPR hanya perlu melihat apakah persyaratan administratifnya memang benar terpenuhi sebagai wujud akuntabilitas dimata publik," ujar Arteria.

Namun kara Arteria, jika memang diperbolehkan secara perundang-undangan maka seyogyanya posisi Husni selaku komisioner KPU tidak perlu digantikan, karena masa jabatan almarhum serta anggota lainnya tersisa delapan bulan.

"Bulan Agustus pansel sudah mulai bekerja untuk menyeleksi anggota KPU periode mendatang. Jadi sebenarnya dari sisi urgensinya penggantian almarhun tidak ada urgensi, tidak berpengaruh, apalagi selama ini mereka bekerja secara kolektif kolegial. Sejarah mencatat tidak ada keputusan KPU yang diambil secara voting sekalipun perdebatan pada tingkatan tertinggi sekalipun," kata dia.

Sementara itu berkaitan pengganti Husni selaku Ketua KPU RI, Arteria mengatakan Komisi II sepakat menyerahkannya kepada internal KPU, di mana saat ini telah terpilih pelaksana tugas Ketua KPU yakni komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.

"KPU yang lebih tahu situasi kekinian dan kondisi obyektif yang ada. Saya menghormati proses internal yang ada di KPU, selamat untuk pak hadar, semoga ke depan beliau bisa menjadi pemimpin yang bisa membawa KPU lebih baik, tidak berpolemik dan bisa berdialektika dengan baik," tutur Arteria. (*)