Jalur Mudik Lintas Sumatera di Jambi Sepi

id mudik, lintas, sumatera, sepi

Jalur Mudik Lintas Sumatera di Jambi Sepi

Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul membagikan peta jalur mudik di jalan Wates, Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (3/7). Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul memberikan gratis peta jalur mudik agar para pemudik dapat menghindari titik-titik kemacetan di dalam kota Yogyakarta. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Jambi, (Antara Sumbar) - Memasuki H-1 lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah, jalur mudik lintas Sumatera di wilayah Jambi baik lintas tengah, barat dan timur mulai sepi dari kendaraan pemudik, kata pejabat Pemerintah setempat Amsyarnedi.

"Puncak arus mudik lintas Sumatera yang melewati wilayah Jambi itu terjadi pada Minggu atau H-3 lalu," kata Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Jambi itu di Jambi, Selasa.

Kabid Perhubungan Darat Dishub Provinsi Jambi Amsyarnedi mengatakan, suasana arus mudik dan kondisi jalur mudik di Jambi terpantau aman dan lancar sejak H-7 lebaran hingga H-1.

"Tidak ada kemacetan yang terjadi di jalur mudik yang menghambat perjalanan pemudik. Sebab kita juga memberlakukan larangan lewat bagi kendaraan angkutan batu bara sejak H-7 dan kendaraan angkutan barang sejak H-4," katanya.

Sementara itu, pantauan di jalan lintas Sumatera bagian timur, yakni jalur menuju Pekanbaru dan Sumatera Utara, arus lalu lintas sebagian besar diiisi kendaraan-kendaraan lokal yang hilir-mudik di wilayah Jambi saja.

Begitu juga dengan lintas Sumatera bagian barat menuju Sumatera Barat, hanya satu atau dua kendaraan pribadi melintas atau pengendara roda dua yang hendak mudik.

Hal serupa juga terlihat di jalan lintas Sumatera bagian tengah, atau jalur menuju Sumatera Selatan, Bengkulu dan Lampung. Jalur ini juga terlihat sepi dan berbeda dengan kondisi dua hari sebelumnya.

Dishub Jambi juga menyebutkan tidak terjadi lonjakan penumpang darat di terminal atau semua penumpang mudik baik dalam Sumatera maupun ke Pulau Jawa terlayani, dan pihaknya sudah menyiapkan 700 armada AKAP dan AKDP yang beroperasi sejak H-7 hingga 17 Juli ke depan. (*)