Kementerian LHK Ajak Daerah Kurangi Emisi Karbon

id Pengurangan, Emisi, Karbon

Padang, (Antara Sumbar) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, mengajak pemerintah dan masyarakat di daerah untuk mengurangi emisi karbon dengan menyosialisasikan Kesepakatan Paris 2015 tentang komitmen tindak lanjut perubahan iklim di dunia, di Padang, Kamis.

Staf Kementerian LHK bagian Sumber Daya Alam dan Ekonomi Agus Justianto, di Padang mengatakan bahwa komitmen pengurangan emisi karbon menjadi salah satu butir kesepakatan dalam Kesepakatan Paris tersebut.

Dia menjelaskan upaya yang dilakukan Indonesia untuk menindaklanjuti Kesepakatan Paris tentang karbon tersebut yakni 29.41.

Tindak lanjut ini mengenai komitmen dari pemerintah untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29 persen dengan pertimbangan 41 persen dukungan dari luar negeri.

"Kesepakatan Paris sudah harus dibuktikan bukan lagi janji dan slogan untuk itulah perlu disosialisasikan," ujarnya.

Dia menambahkan upaya pengurangan emisi karbon ini bukanlah sesuatu hal yang baru.

Beberapa tahun ke belakang, lewat kesepakatan REDD + telah ada upaya dunia mengurangi emisi karbon dengan perdagangan karbon.

Akan tetapi respon dari daerah tidaklah terlalu baik, meski ada beberapa rencana aksi daerah yang tertuang dalam program pembangunannya.

Untuk itulah sosialisasi ini tidak hanya untuk mengajak namun juga memotivasi kembali pemerintah untuk menghidupkan kembali semangat untuk mereduksi karbon yang dampaknya pada perubahan iklim.

Penasehat Senior Kementerian LHK, Efransjah menilai sosialisasi dan ajakan tersebut sudah harus menjadi perhatian warga daerah khususnya di Sumatera Barat ini.

Menurut dia adanya bencana beberapa waktu terakhir di Padang salah satu penyebabnya perubahan iklim.

Mulai dari peningkatan suhu hingga 1,5 derajat celsius sehingga menimbulkan kenaikan permukaan air laut dan banjir rob.

Selain itu akibat konversi lahan mengakibatkan banjir di daratan.

"Jika diabaikan akan berdampak lebih parah," ujarnya.

Di sinilah kata dia Kesepakatan Paris memegang peranan untuk mitigasi bencana tersebut.

Jelas hal ini harus jadi acuan prioritas daerah untuk menindaklanjutinya.

"Sudah bisa dimulai sejak saat ini pemda menyusun dokumen untuk mitigasi tersebut," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Hendri Octavia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pengurangan emisi karbon.

Melalui Strategi Rencana Aksi Provinsi (SRAP) pihaknya menitikberatkan pada mitigasi dan adaptasi.

Salah satu mitigasi seperti mengurangi kendaraan berbahan bakar karbon, pengurangan keluaran gambut, pengurangan deforestasi dan sebagainya.

Dia berharap ajakan dan sosialisasi Kemen LHK ini bisa lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya perubahan iklim dan dampaknya. (*)