Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerima dana hibah dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) RI senilai Rp53 miliar, karena dinilai berkinerja baik dalam mendukung upaya penurunan emisi karbon.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerima dana hibah dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) RI senilai Rp53 miliar, karena dinilai berkinerja baik dalam mendukung upaya penurunan emisi karbon.