BI cabut uang logam tahun emisi lama

  • Jumat, 1 Desember 2023 20:09 WIB
BI cabut uang logam tahun emisi lama

Warga menunjukkan uang logam pecahan Rp1.000 dan Rp500 di Jakarta, Jumat (1/12/2023). Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang rupiah logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dari peredaran terhitung sejak 1 Desember 2023 dikarenakan pertimbangan antara lain masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

BI cabut uang logam tahun emisi lama

Foto Lainnya