Polair Polda Metro Amankan Kapal Vietnam Ilegal

id Polair Polda Metro

Jakarta, (Antara) - Aparat Direktorat Perairan (Ditpolair) Polda Metro Jaya mengamankan kapal MV Phu Dat 88 berbendara Vietnam tanpa dokumen muat resmi di sekitar perairan Teluk Jakarta.

"Petugas memeriksa barang muatannya yang diketahui tidak sesuai manifes," kata Wakil Direktur Polair Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Zepanja Hopri Dapas di Jakarta, Selasa.

Zepanja mengungkapkan awalnya petugas Ditpolair Polda Metro Jaya mencurigai keberadaan Kapal MV Phu Dat 88 yang berada di tengah laut sekitar Teluk Jakarta.

Selanjutnya, polisi mendekat dan memeriksa manifest angkutan kapal tersebut namun kapten maupun anak buah kapal (ABK) tidak dapat menunjukkan dokumen resmi.

Saat dilakukan pemeriksaan, kapal asal Vietnam itu mengangkut 200 karung gula pasir dari Thailand dan 400 kilogram dari Malaysia tanpa dokumen resmi.

"Kita amankan kapal itu saat bongkar muat ke kapal kayu," ujar Zepanja.

Selain itu, petugas juga mengamankan 12 ABK asal Vietnam yang tidak dapat berbicara Bahasa Inggris maupun Bahasa guna proses hukum lebih lanjut. (*)